Senin, 15 Juni 2026

Polres Binjai Musnahkan Barang Bukti Tangkapan Narkoba Juni-Juli 2017

Rabu, 26 Juli 2017 20:45 WIB
Polres Binjai Musnahkan Barang Bukti Tangkapan Narkoba Juni-Juli 2017
BERITASUMUT.COM/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritusumut.com-Polres Binjai memusnahkan barang bukti hasil tangkapan narkoba yang didapatkan pada medio Juni hingga Juli 2017. Pemusnahan sabu-sabu dan ganja tersebut dilakukan di halaman Polres Langkat, Rabu (26/7/2017). Sabu dimusnahkan dengan cara dibelender dan ganja dibakar.
 
Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 laporan dan 12 tersangka."Dari 12 laporan, lima kasus ganja dan tujuh kasus sabu-sabu. Total ganja yang dimusnahkan 83,5 kilogram dan 200 gram sabu-sabu," ujarnya kepada wartawan.
 
Satu di antara pelaku, Ratna Dewi mengaku nekat membawa sabu untuk melunasi hutang-hutangnya."Dijanjikan uang. Tapi saya belum dapat sepeserpun," kata warga Desa Keude Pante Raja, Pante Raja, Pidie Jaya, Aceh.
 
Ratna ditangkap pada Sabtu (22/7/2017) pukul 09.00 WIB, saat melintas Pos Polisi di Sei Karang, Kuala Begumit, Langkat.Dia diamankan karena membawa 13 bal ganja yang disimpan dalam koper hitam merk Polo saat menumpang bus Putera Pelangi berplat BL 7546 AA. (BS08)
 

Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Pertamina Sumbagut Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker