Senin, 29 Juni 2026

Pasca Pemecatan, LBH Medan Akan Dampingi Eks Karyawan Koran Sindo Biro Medan Terkait Kejelasan Hukum

Jumat, 21 Juli 2017 20:15 WIB
Pasca Pemecatan, LBH Medan Akan Dampingi Eks Karyawan Koran Sindo Biro Medan Terkait Kejelasan Hukum
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Buntut pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh Koran Sindo Biro Medan sepertinya bakal panjang. Ini setelah sejumlah eks karyawan mengadukan nasib mereka ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Jumat (21/07/2017).
 
Kehadiran mereka merupakan tindak lanjut dari langkah hukum yang dilakukan para karyawan. Mereka berkeyakinan, apa yang mereka terima dari pihak perusahaan bentukan MNC Group tersebut tidak sesuai. Dan hal itu, harus ada langkah hukum agar hak-hak mereka diberikan sesuai undang-undang. 
 
Perwakilan LBH Medan, Jupenris Sidauruk mengatakan, mereka bersedia mendampingi mantan karyawan Koran Sindo yang meminta kejelasan hukum atas nasib mereka yang di-PHK.  
 
Jupenris menambahkan, mereka akan segera melakukan identifikasi kasus atas apa yang di alami oleh karyawan Koran Sindo Medan. "Kasusnya sama semua merupakan korban PHK. Tapi ada beberapa poin yang akan menjadi catatan bagi kita, termasuk perlakuan yang berbeda yang diterima karyawan yang di-PHK. LBH Medan akan melakukan pendampingan atas hak-hak mereka," pungkasnya. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Badai PHK Hantam Industri RI, Istana Kasih Pembelaan
Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan
Resmi! Shin Tae-yong Tidak Lagi Latih Timnas Indonesia
Pemko Medan Pastikan Tidak ada PHK Massal Bagi PHL untuk Bulan Ini
Bripka Charlie di PTDH, Emak-emak Jermal 15 Berikan Apresiasi Kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan
Miris, Karyawan Dipecat Tanpa Pesangon Hingga Ijazah Ditahan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker