Jumat, 12 Juni 2026

Rumah Kos Jadi Penitipan Sabu, Theresia E Sarwanti Ditangkap Polsek Sunggal

Senin, 17 Juli 2017 19:15 WIB
Rumah Kos Jadi Penitipan Sabu, Theresia E Sarwanti Ditangkap Polsek Sunggal
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personil Polsek Sungga menangkap Theresia E Sarwanti (39) warga asal Jalan Gunung Arjuno I Sampit, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Kota Waringin Timur, Provinsi Kalimantan karena rumah kos yang ditinggalinya jadi tempat penitipan sabu di Jalan Cangkir, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah.‎ 
 
Berawal dari informasi yang di dapat dari masyarakat, petugas Polsek Sunggal melakukan penyelidikan bahwa di rumah kos tersangka sering menjadi tempat penitipan narkotika jenis sabu-sabu oleh seseorang berinisial L (DPO).
 
Petugas yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan. Setelah kebenaran informasi, kemudian petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti 1 bungkus plastik klip besar yang berisi sabu. 1 unit timbangan elektrik, 1 unit telepon genggam.
 
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang wanita terlibat menyimpan sabu."Pelaku ditangkap terbukti menyimpan narkoba jenis sabu titipan dari seorang pria berinisial L (DPO). Saat ini, pihaknya tengah memburu pelaku L (DPO)," pungkas mantan Kapolsek Delitua ini.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
AMPMSU Desak Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Produk Kecantikan Ilegal di Toko Intan Cosmetic
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker