Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Bangun bersama dengan Koramil 08/Bangun menggelar razia lokasi hiburan dengan menyeser tempat prostitusi yang berada di Bukit Maraja Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Razia Operasi Pekat 2017 langsung dipimpin oleh Kapolsek Bangun AKP JR Sinaga dengan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/90/V /2017 Tanggal 23 Mei 2017 didampingi 14 anggota Polsek dan 2 personil Koramil 08 Bangun. Dalam razia kali ini, dilakukan pemeriksaan identitas terhadap perkerja cafe dan pengunjung cafe atau barak di Yenni Bar pemilik Yenni, Bokas Bar pemilik Boyke Sinaga, Lamido Bar pengusaha Rita, Rindu Bar milik pengusaha cindi, Pelangi Bar milik pengusaha Sipuihati, Fitri Bar milik pengusaha Fitri serta Warung Tuak Elek yang berada tepat di belakang lokalisasi.
Usai didata identitasnya oleh petugas, tidak ada satupun pengunjung dan pekerja cafe yang ditahan. Petugas hanya mengamankan 25 botol besar dan 2 botol gepeng minuman keras merek Sea Horse dari warung milik Jamolon Sinaga (53) warga Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
"Operasi Pekat Toba 2017 wilayah hukum Polsek Bangun digelar dalam rangka bulan suci Ramadhan 1438 H/2017 M. Terhadap penjual miras Jamolon Sinaga dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama," ujar Kapolsek Bangun AKP JR Sinaga melalui Kanitres Iptu Juni H, Senin (29/05/2017). (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar