Senin, 27 Juli 2026

Komplotan Curanmor Diamankan Polsek Delitua, 1 Pelaku Mantan Napi Tanjung Gusta

Sabtu, 06 Mei 2017 21:30 WIB
Komplotan Curanmor Diamankan Polsek Delitua, 1 Pelaku Mantan Napi Tanjung Gusta
BERITASUMUT.COM/BS04
Andre (pelaku Curanmor) dipaparkan di Polsek Delitua
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernama Andre Hermawan alias Ade (20) warga Jalan Air Bersih, Kelurahan Sidorejo I, Kecamatan Medan Kota, pada Jumat (05/05/2017) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
 
Ditangkapnya pelaku saat mencuri sepeda motor Yamaha Scorpio BK 5851 FY warna biru di teras rumah warga di Jalan Eka Surya, Komplek Taman Permata Surya, Blok B, No.09, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua. Saat beraksi, Andre bersama pelaku lainnya yaitu IS yang berhasil kabur dari kejaran petugas. Kini IS sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara, Korban pemilik sepeda motor adalah Purnama Hariyadi (19) warga Jalan Tani Bersaudara, Perumahan Johor Kencana, Desa Delitua Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.
 
Informasi dihimpun di Polsek Delitua, peristiwa pencurian itu bermula pada malam sekira jam 21.00 WIB. Saat itu korban (Purnama) baru saja tiba di kantor abang kandungnya dengan mengendarai Yamaha Scorpio miliknya. Tak lupa mengunci stang, kemudian korban memarkirkan kendaraannya di teras rumah yang juga dijadikan kantor oleh abang korban.
 
Kemudian korban pun masuk ke dalam kantor abangnya di Komplek taman Permata Surya itu. Namun karena sudah malam, korban berniat memasukkan sepeda motornya ke dalam rumah tersebut. Namun, korban terkejut melihat sepeda motornya sedang dikendarai kedua pelaku. Spontan korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban juga membantu mengejar kedua pelaku.
 
Kedua pelaku yang sudah ketakutan dihajar massa ini pun tancap gas dan berusaha kabur. Hanya sekira 150 meter dari lokasi kejadian, kedua pelaku terjatuh. Pelaku Andre berhasil ditangkap massa yang kemudian menghajarnya hingga bonyok dan nyaris tewas. Sedangkan pelaku IS berhasil kabur dari sergapan massa. Nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh petugas Patroli dari Polsek Delitua yang saat itu sedang melintas di lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti lainnya digelandang ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna kepada wartawan, Sabtu (06/05) membenarkan kejadian itu. Dari lokasi kejadian, petugas telah mengamankan satu pelaku dan barang bukti sepeda motor Yamaha Scorpio BK 5851 FY warna biru milik korban. "Ternyata, pelaku Ade baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta pada April 2017 lalu. Sedangkan satu pelaku lain yang berhasil kabur, masih terus kita buru," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Judi Tembak Ikan AB Eksis di Wilkum Polsek Hamparan Perak
Lebih 10 Jam, Kebakaran Pabrik Sandal Swallow di Medan Deli Belum Padam
Astindo Travel Fair 2025 Digelar di Medan, Wadah Strategis Bagi Pelaku Usaha Pariwisata
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan
BEDUKK 2025, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Komunitas Nelayan dan Pelaku Usaha Mikro di Sibolga
komentar
beritaTerbaru
hit tracker