Selasa, 05 Mei 2026

Pembunuh Ibu Kandung di Deli Serdang Diringkus

Selasa, 18 April 2017 12:27 WIB
Pembunuh Ibu Kandung di Deli Serdang Diringkus
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pelarian Jon Bangun Ginting (34) anak ketiga dari lima bersaudara pria lajang pengangguran warga Dusun I, Desa Lau Rempak, Kecamatan STM Hilir yang tega memukul kepala bagian belakang Nehenen boru Tarigan (62) pada Jumat (14/04/2017) lalu hingga tewas berakhir sudah. Hal ini setelah personil Unit Reskrim Polsek Talun Kenas berhasil meringkusnya di Dusun I, Deda Lau Rempak, Kecamatan STM Hilir.
 
Informasi yang diperoleh Selasa (18/04/2017), diamankannya Jon Bangun berawal saat petugas yang sedang melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Jon Bangun melihat Jon Bangun di perladangan di Dusun I, Desa Lau Rempak, Kecamatan STM Hilir.
 
Tidak mau buruannya lepas, petugas pun langsung mengejar Jon Bangun. Mengetahui kedatangan petugas, Jon Bangun pun berusaha kabur,tidak hanya berusaha kabur saat akan diringkus Jon Bangun pun sempat melawan petugas. Namun karena kesigapan petugas, Jon Bangun tidak berkutik dan berhasil diamankan. Selanjutnya petugas pun mengamankan Jon Bangun ke Mapolsek Talun Kenas.
 
Kepada petugas Jon Bangun mengaku dirinya memukul kepala bagian belakang Nehenen ibunya dengan kayu broti sebanyak empat kali. Jon Bangun mengaku dirinya nekat memukul kepala bagian belakang dengan kayu broti karena Nehenen  menuduhnya mencuri uang Rp 3 juta milik Nehenen.
 
Sementara itu, Kapolsek Talun Kenas AKP Simon Pasaribu mengatakan selama buron, Jon Bangun bersembunyi di pondok disekitar tempat tinggalnya. "Jon Bangun tidak mengaku mencuri uang milik korban, Jon Bangun masih diperiksa intensif," ungkapnya.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker