Jumat, 08 Mei 2026

Curi Sawit, Barus Diringkus Polsek Bangun Purba

Senin, 10 April 2017 23:10 WIB
Curi Sawit, Barus Diringkus Polsek Bangun Purba
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pencuri buah tandan sawit berinisial L Barus (16) warga Dusun II, Desa Perguroan, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang diciduk pertugas Polsek Bangun Purba, Minggu (09/04/2017).
 
Barus diamankan karena mencuri buah sawit milik Perkebunan Sawit PTPN IV Adolina di Blok K Afdeling VIII Lau Rambung, Desa Perguroan, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang.
 
"Dari pengakuannya pelaku melakukan aksinya bersama dua rekan lainya, saat ini belum tertangkap dan masih dalam pengejaran, dari kejadian itu pihak perkebunan mengalami kerugian Rp 3.148.000," ujar Kapolsek Bangun Purba AKP Arifuddin, Senin (10/4/2017).
 
Dari kejadian itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 11 janjang TBS Kelapa Sawit, selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Bangun Purba guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap
Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Senilai Rp 60 Juta
Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Walikota Medan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Maling Handphone
Polda Sumut Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Villa Milik Kajati Sumut
Polsek Medan Kota Ungkap Kasus Pencurian Aset Perusahaan Senilai Rp 250 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker