Selasa, 07 Juli 2026

Pembalakan Hutan Ilegal di Tapsel Diduga Sudah Berlangsung Lama

Rabu, 05 April 2017 15:29 WIB
Pembalakan Hutan Ilegal di Tapsel Diduga Sudah Berlangsung Lama
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tantangan Bupati Tapsel M Syahrul Pasaribu kepada Pemprovsu dan Poldasu untuk mengusut pembalakan liar yang diduga sebagai penyebab terjadinya banjir bandang ditanggapi dingin oleh Sekda Provsu Hasban Ritonga. 
 
Selain mengaku telah menugaskan Dinas Kehutanan Sumut untuk melakukan investigasi, Hasban juga melontarkan kalimat pertanyaan terkait kinerja Pemda Tapsel sebelum terjadinya pelimpahan kewenangan pengawasan hutan ke Pemprovsu dari Kabupaten Kota.
 
“Kalau menelusuri dugaan adanya pembalakan hutan sudah kita perintahkan Dinas Kehutanan. Timnya sudah turun ke sana. Tapi kalau bicara soal tantangan itu, juga patut dipertanyakan. Selama ini Pemkab Tapsel kemana? Tapi kan kalau banjir terjadi karena pembalakan berarti kan pembalakan itu telah terjadi sebelumnya. Sisa saja pembalakan itu terjadi jauh sebelum pelimpahan kewenangan ke Provinsi. Apakah pembalakan ini terus berlanjut,” ujar Hasban sambil tersenyum saat dijumpai di Kantor Gubsu Rabu (05/04/2017).
 
Namun terlepas dari perdebatan siapa yang bertanggungjawab, Hasban pun mengaku enggan berspekulasi lebih jauh dan meminta bersabar menunggu hasil kajian tim dari Dinas Kehutanan bekerja.
 
“Kalau kita pemerintah ini kan tidak bisa hanya berkomentar tanpa mengetahui fakta dan data di lapangan. Makanya kita tunggulah hasil kajian tim di lapangan. Sampai saat ini kita belum mendapatkan hasilnya. Mungkin masih dalam penelusuran. Apakah benar penyebab musibah banjir bandang itu karena ulah manusia seperti pembalakan liar atau memang faktor alam atau force major karena curah hujan yang tinggi,” terangnya.
 
Dalam kesempatan itu Hasban pun menantang kembali Pemkab Tapsel untuk sama-sama bekerja melakukan kajian terkait kondisi kehutatan di lokasi tersebut. “Artinya begini kalau pak Bupatinya benar-benar konsen kepada persoalan ini kan bisa sama-sama bekerja. Karena mungkin pembalakan sudah lama. Kalau pembalakan bisa saja sudah lama terjadi. Makanya nanti kita akan UPT-UPT Kehuatan di Kabupaten Kota nantinya sesuai SOTK yang baru,” pungkasnya.
 
Sebelumnya, Bupati Tapsel M Syahrul Pasaribu mendesak keseriusan Pemprovsu dan Poldasu menuntaskan kasus pembalakan dan pembukaan kawasan hutan secara illegal di wilayah Tapanuli selatan (Tapsel). 
 
Menurutnya dua instansi ini mempunyai kewenangan untuk membongkar dan menuntaskan praktik illegal yang dilakukan sejumlah oknum yang tak bertanggungjawab. Sedangkan Pemkab Tapsel pasca peralihan kewenangan pengelolaan hutan ke Provinsi sudah tidak dapat bertindak lagi karena sudah diambil alih Pemprovsu.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Diduga Angkut Kayu Ilegal Logging, DLHK Sumut Amankan Truk dan Muatannya di Taput
Edy Rahmayadi Minta KSDA Sumut Segera Selesaikan Masalah Hutan hingga Keluhan Masyarakat
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembalakan Kawasan Hutan Ajibata, Satu Unit Excavator Disita
Satgas Yonif 642/Kapuas Amankan Kayu Hasil Illegal Logging di Wilayah Perbatasan
Dugaan Perambahan Hutan di Tapteng, Polda Sumut Akui Akan Selidiki Lebih Lanjut
Polsek Tiga Juhar Pantau Hutan Lindung
komentar
beritaTerbaru
hit tracker