Selasa, 19 Mei 2026

Hindari Kesalahan, Reskrim Polres Aktifkan Gelar Perkara

Minggu, 02 April 2017 20:30 WIB
Hindari Kesalahan, Reskrim Polres Aktifkan Gelar Perkara
beritasumut.com/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Untuk menghindari kesalahan dalam setiap proses penyidikan, Satuan Reskrim Polres Deli Serdang mengaktifkan gelar perkara.
 
Turut dalam kegiatan tersebut, Kasiwas Ipda K Sinurat dan Kasi Propam Polres Deli Serdang Iptu Kuat Tarigan pada Sabtu (01/04/2017) hingga Minggu (02/04/2017) di Aula Sat Reskrim Polres Deli Serdang.
 
Pelaksanakan gelar perkara diikuti Kanit dan penyidik serta penyidik Pembantu bertujuan untuk menyampaikan hambatan – hambatan perkara yang ditangani dalam melakukan penyidikan.
 
Selain itu gelar perkara ini sebagai monitor dan mengetahui sudah sejauh mana penanganan perkara yang ditangani oleh penyidik serta untuk menentukan arah penanganan perkara berikutnya baik berupa penentuan tersangka, pemanggilan saksi maupun terhadap penyitaan barang bukti.
 
Kegiatan ini pun rutin dilaksanakan oleh Satuan Reskrim Polres Deli Serdang agar didalam melakukan proses penyidikan berjalan dengan baik, dan untuk menghindari komplin dari masyarakat sehubungan dengan pengaduan yang diterima di Satuan Reskrim Polres Deli Serdang.
 
"Untuk menghindari kesalahan penyidikan maka dilakukan gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Teuku Fathir Mustafa.(BS05)

Tags
beritaTerkait
 Pernah Ditutup, Judi Tembak Ikan dan Slot Kembali Beroperasi di Simpang  Bakaran Batu, Deli Serdang
Komnas PA Apresiasi Polda Sumut Dalam Penanganan Kasus Terhadap Anak
Polresta Deli Serdang Lakukan Pengamanan Kedatangan Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN
Polresta Deli Serdang Tangani 1319 Kasus Satreskrim, 311 Kasus Narkoba, 105 Korban Tewas Lakalantas
Kabur Saat Razia Masker, Pemuda Ini Ternyata Bawa Sabu
Tabrak Truk di Tol Tanjung Morawa, Pengemudi Toyota Rush Tewas, 2 Lainnya Luka-Luka
komentar
beritaTerbaru
hit tracker