Senin, 24 Agustus 2026

Polsek Delitua Tangani Kasus Penganiayaan Sesama Pengungsi

Minggu, 19 Maret 2017 19:02 WIB
Polsek Delitua Tangani Kasus Penganiayaan Sesama Pengungsi
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Polsek Delitua menangani kasus  Penganiayaan berat sesama pengungsi yang berwarga negara Myanmar yang berdomisili di Hotel Pelangi, Jl Jamin Ginting, Kelurahan Simpang  Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
 
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, memaparkan, sekitar dua minggu yang lalu pelaku Abdul Nabi (25 tahun), melakukan penganiayaan kepada korban sesama pengungsi Zakarea (17 tahun). Menderita Luka tusuk Pada dada di bawah leher dan luka tusuk di dada sebelah kanan (berobat dan Opname di RS Mitra Sejati). Korban lainnya, Moh Elyas (44 tahun).
 
Usai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri dengan melompati tembok keluar dari lokasi hotel. Pelaku diketahui sedang mempunyai masalah rumah tangga dan pelaku sampai-sampai bertengkar dengan martuanya maupun kakak iparnya karena dianggap mencampuri rumah tangganya, 
"Berdasarkan hasil Lidik, pada hari Sabtu jam 12.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan. Dan yang bersangkutan dibawa ke Polsek Delitua," jelas Kapolsek.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Anak Korban Penganiayaan di Nias Selatan Jalani Perobatan ke RS Bhayangkara Medan
Pemprov Sumut Gelar Rakor Penanganan Pengungsi Rohingya
Pecahkan Solusi Rohingya, Bakamla RI Ikuti Rapat Koordinasi di Sabang
Ungkap Dugaan TPPO Terkait Pengungsi Rohingya, Presiden: Akan Ditindak Tegas
Buat Laporan Palsu untuk Hindari Leasing, Driver Ojol Ini Jadi Tersangka
Berikan Baju Kaos, Pewarta Polrestabes Medan Jumat Curhat Bersama Kapolsek Delitua
komentar
beritaTerbaru
hit tracker