Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sie Propam Polres Deli Serdang melaksanakan sidang disiplin terhadap lima personilnya yang melanggar aturan pada Senin (20/2/2017) di Aula Tri Brata Polres Deli Serdang.
Sidang disiplin dipimpin Kabag Sumda Polres Deli Serdang Kompol H Delami Saleh dan anggota Paur Min Pers Iptu Sabaruddin dan Kasie Was Ipda K Sinurat serta penuntut Kasie Propam Polres Deli Serdang Iptu Kuat Tarigan dan dua personil Provost Aiptu Sinaga dan Bripka BTM Sihombing.
Lima personil yang menjalani sidang disiplin masing–masing Brigadir Juani Sembiring personil Polsek Birubiru dijatuhi hukuman tempat khusus 21 hari telah dijalani dan tunda pendidikan selama 1 tahun.Brigadir Billy Sanjaya personil Sat Sabhara Polrs Deli Serdang tidak memberikan perlindungan/pengayoman terhadap masyarakat dijatuhi hukuman tempat khusus 7 hari telah dijalani dan tunda gaji berkala selama 1 tahun.
Brigadir Fahrul Rozi Koto, tidak memberikan perlindungan/pengayoman terhadap masyarakat dijatuhi hukuman tempat khusus 7 hari telah dijalani dan tunda gaji berkala selama 1 tahun.Aiptu Safri personil Polsek Galang, tidak masuk dinas selama 4 hari diberikan hukuman fisik dan tindakan oleh Kapolsek Galang dan Kanit Provost.Dan terakhir Aiptu Sugiono personil Polsek Batang Kuis menjalani cek urine dan dijatuhi hukuman tempat khusus 21 hari telah di jalani dan tunda pendidikan selama 1 tahun. (BS05)
Tags
beritaTerkait
komentar