Senin, 13 Juli 2026

Hadir Sebagai Tersangka di Polda Jabar, Habib Rizieq Shihab Bawa Tesis

Senin, 13 Februari 2017 11:57 WIB
Hadir Sebagai Tersangka di Polda Jabar, Habib Rizieq Shihab Bawa Tesis
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Setelah dua kali tidak datang, tersangka kasus penodaan lambang negara serta pencemaran nama baik, M Rizieq Shihab hadir di Mapolda Jawa Barat dengan didampingi beberapa tim kuasa hukumnya, Senin (13/02/2017).
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa sesuai hasil koordinasi pihak Polda Jawa Barat dengan tim kuasa hukumnya, Rizieq Shihab dipastikan hadir hari ini.
 
“Iya, hasil konfirmasi dari pihak pengacara pak Rizieq Sabtu kemarin, hari ini sesuai konfirmasi beliau akan mengahdiri pemeriksaan pertama selaku tersangka kasus penodaan lambang negara dan pencemaran nama baik sesuai pasal yang dikenakan yakni pasal 154a KUHP dan 320 tentang penistaan lambang negara,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.
 
Terkait pengerahan massa, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa tidak ada mobilisasi massa hari ini, ada pun para simpatisan Rizieq Shihab yang hadir hanya melakukan dzikir dan doa bersama di Pusdai Bandung.
 
Dalam kedatangannya kali ini, Rizieq Shihab membawa juga tesisnya yang akan diserahkan ke penyidik.
 
“Ini tesis tentang pengaruh Pancasila terhadap penerapan Syariat Islam di Indonesia. Tesis ini nantinya bisa dilihat dan dipelajari apa yang saya bicarakan tentang Pancasila,” ungkap Rizieq Shihab, seperti dilansir tribratanews.com.(BS01)

Tags
beritaTerkait
PB FPI Sosialisasikan Olahraga Pickleball di Indonesia
Polda Sumut Tangkap Selebgram Ratu Entok
Edy Rahmayadi Ajak IFPI Sukseskan Pembangunan di Sumut
 Eks Ketum FPI Shabri Lubis Bebas
Habib Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun Bui Dalam Kasus Swab RS Ummi
TP3 Minta Polri Ungkap Identitas Polisi Tersangka Unlawfull Killing Laskar FPI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker