Rabu, 17 Juni 2026

Tutup Ruang Negosiasi, Seskab: Perencanaan dan Penganggaran Akan Diatur Dalam Satu PP

Rabu, 01 Februari 2017 15:00 WIB
Tutup Ruang Negosiasi, Seskab: Perencanaan dan Penganggaran Akan Diatur Dalam Satu PP
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Guna mencegah inefisiensi dan menutup ruang negosiasi dan intervensi perencanaan penganggaran, karena selama ini proses perencanaan dilakukan Bappenas, sementara penganggaran dilakukan Kementerian Keuangan, pemerintah akan mengatur proses tersebut dalam satu Peraturan Pemerintah (PP).
 
“Presiden telah memberikan arahan agar ini dibuat menjadi satu, perencanaan dan penganggaran, yang nanti ada satu PP yang mengatur terhadap hal tersebut,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan usai Rapat Terbatas tentang Integrasi Perencanaan dan Penganggaran untuk Optimalkan Hasil Pembangunan dan Kebijakan Ekonomi Berkeadilan,  di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/01/2017) sore.
 
Menurut Seskab, selama ini, ada Undang-Undang Keuangan dan Undang-Undang Perencanaan yang masing-masing memiliki turunan Peraturan Pemerintah sendiri, sehingga perlu dilakukan sinkronisasi.
 
“Harapannya nanti di DPR, pemerintah itu sudah menjadi satu. Tidak perlu lagi ada Panja (Panitia Kerja), hal yang berkaitan dengan perencanaan, yang kedua adalah Panja yang berkaitan dengan penganggaran,” jelas Pramono, setkab.go.id.
 
Seskab menegaskan, proses ini juga dilakukan untuk menutup ruang terjadinya kebocoran yang tidak perlu. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menugaskan Menko Perekonomian untuk segera menyiapkan PP, bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait, agar hal ini bisa dijalankan. “Dengan demikian proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran itu bisa dilakukan,” ujarnya.
 
Seskab meyakini, integrasi ini akan membantu Presiden dan Wakil Presiden melihat, memantau, dan mengecek performance dari Kementerian/Lembaga. Ia menjelaskan, dari dahulu hal ini belum bisa dilakukan, karena selalu ada tarik-menarik diantara Bappenas dan Kementerian Keuangan, bahkan sebelum pemerintahan Jokowi.
 
“Karena kebetulan Menteri Bappenas pernah menjadi Menteri Keuangan. Dan Bu Sri Mulyani, Menteri Keuangan sekarang juga pernah menjadi Menteri Bappenas. Pengalaman itulah yang kemudian digabungkan supaya ini terintegrasi,” ungkap Seskab.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Gubernur Sumut: Efisiensi Upaya Optimalkan Pembangunan untuk Kepentingan Masyarakat
Kelola Keuangan Daerah, Pemko Medan Pastikan Setiap Rupiah Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Anggaran Kemenhub Dipangkas, Damri Harap Angkutan Perintis Tak Terdampak
Bupati Langkat Dukung Evaluasi BPKP 4ntuk Tata Kelola Anggaran Yang Transparan
Pj Gubernur Sumut Minta Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif
komentar
beritaTerbaru
hit tracker