Kamis, 29 Oktober 2026

Narkoba Senilai Rp 61 Miliar Dimusnahkan Polrestabes Medan

Jumat, 20 Januari 2017 19:15 WIB
Narkoba Senilai Rp 61 Miliar Dimusnahkan Polrestabes Medan
BERITASUMUT.COM/IST
Pemusnahan narkoba.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp 61 miliar yang merupakan hasil tangkapan Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan dalam kurun waktu satu bulan ini dimusnahkan.
 
"Barang bukti yang dimusnahkan, 25 kg sabu dan 2.0781 pil ekstasi. Jika dirupiahkan senilai Rp 61 miliar. Narkoba yang kita musnahkan merupakan hasil pengungkapan dan tangkapan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan di Kota Medan," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda M H Saragih di Mapolrestabes Medan, Jumat (20/01/2017).
 
Pemusnahan narkoba yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara ( BNNP Sumut) dilakukan menggunakan mobil khusus pemusnah narkoba milik BNNP Sumut.“Kegiatan pemusnahan narkoba menjadi perhatian kita bersama untuk memberantas narkoba. Tidak ada cara lain untuk menangani narkoba selain diberantas dan menindaknya pelakunya," jelasnya.
 
Polrestabes Medan, sambung Sandi, komit untuk bersinergi dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Medan dan sekitarnya.‎
 
Barang bukti narkoba tersebut disita dari enam tersangka yakni, ZA (28) warga Bandar Kalipah, Percut Sei Tuan, AU (35), warga Sunggal, AN (30) warga Medan, RL (29) warga Kecamatan Percut Sei Tuan FA (25) warga Aceh dan LH (36) warga Aceh.Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, Polrestabes Medan Tangkap Enam Orang
Sarang Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita
Polisi Tembak Dua Spesialis Curanmor
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker