Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Noven Olivia Sembiring (33) warga Dusun I, Desa Sarilabajahe/TG Sena, Kecamatan Birubiru yang sebelumnya diamankan karena mengenakan kaos berlogo Palu Arit di bagian belakang kaos di Bandara Kuala Namu pada Rabu (18/1/2017) akhirnya diizinkan pulang oleh Satuan Reskrim Polres Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Teuku Fathir Mustafa SIK pada Kamis (19/1/2017) menerangkan awalnya Sembiring berangkat dari rumah orang tuanya di Dusun V Bengkuyang, Desa Sarilaba, Kecamatan Birubiru menuju ke Bandara Kuala Namu untuk mengantar kakak iparnya yang akan pulang ke Batam. Pelaku berangkat bersama 8 orang lainnya termasuk 2 balita menggunakan mobil Avanza warna hitam.
Sesampainya di Bandada Kuala Namu, setelah menemani kakak iparnya chek in Sembiring pun menuju mini market yang ada di Lantai III Bandara Kuala Namu untuk berbelanja. Namun saat menuju mini market tersebut, Sembiring dipanggil petugas Avsec dan kepolisian. Kemudian Sembiring pun dibawa ke Posko Security Bandara Kuala Namu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sembiring berangkat dari rumah orang tua ke Bandara untuk mengantar saudara, karena baju Sembiring kotor maka sebelum berangkat meminjam baju dari IS, kakaknya. Dengan kondisi baju dalam keadaan terlipat, Noven pun langsung memakainya tanpa melihat gambar yang tertera di kaos tersebut terlebih dahulu. Sehingga Noven tidak mengetahui kalau ada gambar palu arit di baju yang dia kenakan tersebut.
Sedangkan asal-usul baju diketahui bahwa Sembiring meminjam dari kakaknya yang berinisial IS. Sementara IS memperoleh baju tersebut dari MT (39) kakak ipar IS petani warga Desa Kutomulyo, Kecamatan Birubiru. Sekitar 2 bulan yang lalu MT mengantar 4 potong baju bekas ke rumah IS yang salah satunya adalah kaos bergambar palu arit.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui Noven dan IS tidak mengetahui bahwa gambar palu arit merupakan logo/lambang PKI yang walaupun diketahui Noven dan IS berpendidikan terakhir SMA.Dari kejadian tersebut petugas langsung mengamankan saksi dan Noven mengambil keterangan dari para saksi dan melaksanakan gelar hasil penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa belum ditemukan tindak pidana, sehingga pelaku kami pulangkan namun tetap kami lakukan pengawasan dan pembinaan,” tegas Fathir. (BS05)
Tags
beritaTerkait
komentar