Selasa, 28 April 2026

Tempat Penyimpanan Sepeda Motor Curian di Jl SM Raja Pernah Digerebek Polrestabes Medan

Senin, 09 Januari 2017 21:45 WIB
Tempat Penyimpanan Sepeda Motor Curian di Jl SM Raja Pernah Digerebek Polrestabes Medan
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Motor curian.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Rumah di Jalan SM Raja, Gang Sepakat, Kelurahan Sitirejo I, Medan Kota digerebek petugas Subdit III/Jatanras Polda Sumut karena ditengarai sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian pada Jumat (6/1/2017) lalu. Pada tahun 2016 lalu, rumah ini juga pernah di gerebek oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Medan.Namun hingga kini, kasusnya belum menemui titik terang di Polrestabes Medan.
 
Lurah Sitirejo I, Pangadilan Harahap menyatakan, kedua rumah yang digrebek itu masih ada hubungan saudara. Dirinya mengaku, tak ikut dari awal penggerebekan."Saya di situ sama orang-orang Polda. Rumah di belakang kedai yang digerebek. Kalau enggak salah saya, di situ ada emaknya. Anak-anaknya. Saya agak terlambat datang. Jadi ditelpon, kalau bisa merapat ada penggerebekan Poldasu," kata dia, Senin (9/1/2017).
 
Sementara itu, Kepala Lingkungan (Kepling) 6, M Hidayat mengaku, sejak awal sudah di TKP saat petugas melakukan penggrebekan. Pada saat penggerebekan tersebut, kata Hidayat, petugas yang tengah melakukan pemeriksaan barang bukti 41 unit sepeda motor langsung disiram bensin. Akibatnya, mata sebelah kiri Bripka Erik Tambunan nyaris buta karena bensin tersebut.
 
"Saya juga sudah sarankan agar petugas Polda mundur dulu, karena sudah ramai disitu. Karena banyak yang ikut-ikutan enggak tahu sebab musabab," kata dia. Alhasil, tim dari Subdit III/Jatanras yang diduga kalah jumlah, langsung menghubungi tim unit Reskrim Polsek Medan Kota dan Resmob Poldasu. Sayangnya, kata Hidayat, begitu datang tim bantuan itu, pelaku yang melakukan penyiraman diduga sudah berhasil kabur.
 
Dari Gedung Dit Reskrimum Polda Sumut, 41 unit sepeda motor yang disita dalam penggerebekan itu tampak didatangi sejumlah orang. Itu dilakukan karena mengetahui kabar, kalau Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut ada melakukan penyitaan terhadap 41 unit kereta yang diduga hasil curian.
 
Salah seorang warga, Revi (35) mengaku jika motor Honda Vario miliknya ada di antara 41 unit tersebut. "Makanya kemari ini. Digadai adik aku, Rp 5 juta pakai STNK aja. Tapi uang gadaian dipotong 15 persen. Bisa ga keluar ituya, kami bawa surat dari leasing ini," ujarnya.
 
Dikonfirmasi, Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengaku, pihaknya masih mendalami soal dugaan 41 unit kereta itu hasil curian atau tidak. "Masih didalami, lagi lidik," kata Faisal.
 
Mantan Kapolsek Sunggal ini menambahkan pihaknya masih mengejar dua orang yang kabur. Yakni, berinisial DJS alias A dan DAS alias J. "Satu orang saja yang ditahan, BMS karena melakukan perlawanan kepada petugas," kata Faisal.
 
Mantan Kasat Intelkam Polrestabes Medan ini sebut, Bripka Erik Tambunan masih harus mendapatkan perawatan. Menurut dia, mata sebelah kiri korban terkena siraman bensin. "Rawat jalan, tapi matanya udah enggak diperban," pungkasnya. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Kapolrestabes Medan Pantau dan Cek Pos Pam Jalan Wiiliem Iskandar-Gatot Subroto dan MT Haryono
komentar
beritaTerbaru
hit tracker