Senin, 29 Juni 2026

Kasus OTT Kadisdikbud dan Kepsek di Taput Masih Didalami Poldasu

Rabu, 28 Desember 2016 22:10 WIB
Kasus OTT Kadisdikbud dan Kepsek di Taput Masih Didalami Poldasu
BERITASUMUT.COM/BS04
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut terus melakukan pandalaman terkait kasus gratifikasi yang masuk dalam ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan tersangka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Tapanuli Utara (Taput) berinisial JP. 
 
Pada Januari 2017 mendatang, penyidik akan meminta keterangan lanjutan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN Garoga, Kepsek SMAN Siborong-borong hingga Kepsek MAN.Bahkan, Poldasu juga akan melakukan gelar perkara usai perayaan Tahun Baru 2017 nanti. Namun ditanya persisnya kapan, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, belum dapat menyampaikannya secara gamblang.
 
"Rencana gelar perkara, Januari 2017. Kebetulan saya berdampingan dengan Dir Reskrimsus. Kalau jadwal pemanggilan itu, penyidiknyalah yang tahu. Rencana begitu (sebelum gelar)," ujar Rina, Rabu (28/12/2016). 
 
Menurutnya, proses penyidikan terhadap tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, sudah mengambil keterangan terhadap sepuluh orang saksi, selain dua Kepala SMAN 1 Sipahutar berinisial JL dan Kepala SMAN 1 Pangaribuan berinisial JS.Dari jumlah itu, beberapa terperiksa itu juga menjabat sebagai Kasek. "Penyidik masih mendalami aliran dana itu darimana. Saksi yang diperiksa itu sudah sepuluh orang. Jadi sampai saat ini sudah ditetapkan tersangka adalah Kadisdiknya," jelas Rina.
 
Lantas apakah hasil pemeriksaan terhadap sepuluh terperiksa itu? Apakah penyerahan uang atas dasar keinginan daripada Kasek atau memang permintaan dari Kadisdikbud Pemkab Taput. Menurut Rina, hal itu tak dapat dikonsumsi oleh media. "Itu konten dari penyidik, tidak bisa diekspos ke media. Yang jelas, penyidik sedang mempelajari aliran dana itu kemana-kemana saja. Lalu apakah ada keterkaitannya dengan pelaku," terang Rina.
 
Disoal siapa yang digandeng penyidik dalam hal penelusuran aliran dana itu, Rina terdengar bingung menjawabnya. Apakah penyidik turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Rina belum dapat menyampaikan secara jelas."Penyidik memeriksa beberapa kepala sekolah. Kemudian hasil dari pemeriksaan ini, akan dilakukan gelar perkara, untuk menentukan selanjutnya tersangka tambahan atau bagaimana," ungkap mantan Kapolres Binjai ini.
 
Sebelumnya, tim dari KPK menciduk ketiganya melalui OTT di rumah dinas tersangka yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Tarutung, Rabu (21/12/2016). Hasil OTT itu, KPK menyita barang bukti berupa mata uang asing 100 dollar US, 200 Yuan dan Rp235 juta. Tak hanya itu, tim KPK juga menyita delapan buah lembar buku tabungan.
 
Oleh KPK, penyelidikan kasus itu diserahkan kepada Poldasu. Pasalnya, hasil yang dijaring KPK dinilai bukan penyelenggara negara.KPK menyebutkan jika penyelenggara negara itu adalah pejabat esselon I. Begitupun, KPK tetap memonitoring proses penyelidikan yang didalami oleh Polda Sumut. Oleh Polda Sumut, Kadisdikbud Pemkab Taput ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua Kepsek yang turut terjaring dalam OTT  sudah dipulangkan dengan status terperiksa.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Everton Vs Nottingham: Menang 2-0, Forest Tembus Peringkat 2 Klasemen
Madrid Juara Piala Interkontinental, Ancelotti Pecahkan Rekor Trofi
KPK Amankan Rp 1,5 M dari Penggeledahan Berkaitan OTT Eks Pj Walkot Pekanbaru
Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam
Kepsek SMP Negeri 15 Medan Dicopot Atas Tudingan Pungli Oleh Komite Sekolah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker