Minggu, 03 Mei 2026

Seorang Guru di Asahan Tertipu Dukun yang Mampu Gandakan Uang

Rabu, 21 Desember 2016 22:15 WIB
Seorang Guru di Asahan Tertipu Dukun yang Mampu Gandakan Uang
BERITASUMUT.COM/IST
Polres Asahan saat memperlihatkan potongan kertas putih.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang guru PNS bernama nama Riswanto (49) warga Dusun I, Pasar Melintang, Desa Punggulan, Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan menjadi korban penipuan penggandaan uang dengan nilai kerugian Rp 54 juta.Sedangkan pelakunya adalah SB (36) warga Aek Natas Labura dan IR (24) warga Perkebunan Gunung Bayu, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.Modus pelaku berpura-pura sebagai dukun yang mampu menggandakan uang hingga ratusan juta.
 
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penipuan tersebut.“Saat menerima laporan itu, kita langsung menanggapi dan memerintahkan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) yang di pimpin IPDA Khomaini melakukan pengejaran.Usai mendapat Informasi dari warga keberadaan kedua Pelakukalau berhasil kita amankan lagi asik makan malam di salah satu warung nasi di Airjoman,” ujar Bayu dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com, Rabu (21/12/2016).
 
Dari hasil penggrebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 200 ikat kertas putih bentuk uang palsu, 1 buah kotak besar, 1 potong kain kafan, 1 buah amplop coklat, 1 buah tas ransel warna hitam dan 1 botol minyak duyung.
 
Bayu memaparkan, penipuan terhadap korban ini terjadi pada Jumat (16/9/2016) lalu. Saat itu kedua pelaku datang ke rumah korban dengan alasan kalau di kamar belakang rumah korban ada tertanam uang goib.Dan pelaku ini berjanji dalam waktu 45 hari bisa mengeluarkan uang goib tersebut dengan berlipat ganda. Tetapi dengan syarat untuk menaikkan uang goib itu harus dipancing dengan uang juga. Korban yang seperti terhipnotis merelakan memberikan uang pancingan awal Rp 2 juta.
 
Selanjutnya uang Rp 2 juta tersebut diletakkan di atas 6 buah tampah yang sudah dipersiapkan pelaku. Sembari uang dan tampah disiram 7 kembang bunga dan minyak duyung.Kemudian kedua pelaku membawa tampah dan uang kedalam kamar sambil membentangkan kain kafan. Dan pelaku juga meletakkan sebuah amplop kosong warna coklat di bawah kain kafan sambil memasukkan kertas putih yang sudah dipotong-potong.
 
Usai mempersiapkan peralatan untuk penggandaan uang, kedua pelaku selanjutnya melakukan ritual zikir. Kemudian SB mengambil uang pancingan pertama Rp 2 juta yang terletak di atas tampah sambil meminta uang pancingan kedua sebesar Rp 10 juta.Kemudian meminta uang pancingan ketiga Rp 12 juta, keempat Rp 5 juta, kelima Rp 1 juta dan uang pancingan keenam Rp 1,9 juta dengan catatan jangan dibuka sebelum 45 hari yang ditentukan pelaku. Dan terakhir 1 minggu sebelum hari yang ditentukan untuk dibuka pelaku juga meminta uang pancingan terakhir sebesar Rp 5 juta.
 
"Pada saat hari akhir yang ditentukkan, korban Riswanto membuka tampah yang ditutup kain kafan tersebut. Ternyata pada saat dibuka hanya potongan–potongan kertas putih. Korban yang merasa tertipu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Ternyata uang pancingan tersebut digunakan kedua pelaku untuk foya-foya," pungkas Bayu.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah Sukses Gelar PKM, Guru SD di Medan Kini Lebih Kompeten Cegah Stunting
Guru Hebat, Indonesia Kuat! Peringatan HGN ke-80 di MAS Proyek Univa Medan Penuh Makna dan Kebersamaan
Palestina Tegaskan Kepercayaan Terhadap Indonesia dalam Mendukung Kemerdekaan Palestina
Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan
Walikota Medan Sidak Mal Pelayanan Publik, Baru 5 Menit Pelayanan Online KTP Dibuka, Langsung Habis
Tinjau SD Yang Terbengkalai, Wakil Walikota Medan Minta Dimanfaatkan untuk Fasilitas Pendukung Belajar dan Mengajar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker