Senin, 04 Mei 2026

Soal Isu Sweeping, Menag: Semua Pihak Agar Saling Menghargai

Senin, 19 Desember 2016 23:30 WIB
Soal Isu Sweeping, Menag: Semua Pihak Agar Saling Menghargai
BERITASUMUT.COM/IST
Menag Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan keterangan pers usai Peluncuran Buku Ensiklopedi Pemuka Agama Nusantara dan Terjemahan Al-Quran.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau saudara sebangsa dan setanah air untuk saling menghargai dan menghormati. Imbauan ini disampaikan Menag saat dimintai pandangannya terkait adanya isu sweeping pasca dikeluarkannya fatwa MUI tentang atribut keagamaan.
 
"Bagaimana pun juga, Indonesia ini beragam. Terdiri atas banyak agama. Harapan saya, kita bisa menghargai dan hormati sesama saudara kita sebangsa, yang karena agama yang dianutnya, kemudian mereka merayakan Natal," terang Menag disela Peluncuran Buku Ensiklopedi Pemuka Agama Nusantara dan Terjemahan al-Quran Bahasa Ibu di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag MH Thamrin, Jakarta, Senin (19/12/2016).
 
"Jika memang benar ada sweeping, semestinya tindakan itu tidak dilakukan. Karenanya, jika memang ada hal-hal yang katakanlah yang beda, yang bertolakbelakang dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Intinya, pendekatan hukum harus lebih dikedepankan," tutur Menag dilansir dari laman resmi kemenag.go.id.
 
Menag mengajak semua pihak untuk menghargai dan menghormati umat Kristen dan Katolik yang akan merayakan Natal. Sebab, hal itu sudah menjadi keyakinan agama mereka. Sikap saling menghormati diperlukan sebagaimana mereka juga menghormati umat Islam saat merayakan hari besarnya."Sekali lagi, jika ada hal yang bertentangan dengan hukum, biarlah aparat yang bertindak atas nama hukum. Kewajiban dan tindakan kita sebagai warga negara, harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," saran Menag.
 
Sebagaimana diberitakan media, pada Minggu (18/12/2016), ada ormas keagamaan mendatangi sedikitnya 7 tempat perbelanjaan dan mal di Surabaya untuk sosialisasi Fatwa MUI No 56/2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Non Muslim di Mal-mal dan pusat perlanjaan. (BS02)
 

Tags
beritaTerkait
Film Indonesia Menguat di Panggung Internasional Sepanjang 2025
Meriah! Penutupan Gemi KKD ke-9 di MAS Proyek Univa Medan, Ratusan Pelajar Unjuk Bakat dan Kreativitas Dakwah
Serahkan Piala Juara Liga 4, Gubernur Harapkan Sepakbola Sumut Makin Berkembang
Indonesia untuk Pertama Kali ke Piala Dunia U-17 Via Kualifikasi
Hasil Indonesia Vs Yaman: Garuda Muda Menang 4-1, ke Piala Dunia U-17
Walikota Medan Ajak Seluruh Warga Medan Dukung Fajar dan Mesa di 5 Top Indonesian Idol
komentar
beritaTerbaru
hit tracker