Jumat, 01 Mei 2026

Penyelundup Sabu 213 Gram di Bandara Kuala Namu Dikendalikan Napi Asal Batam

Senin, 12 Desember 2016 23:22 WIB
Penyelundup Sabu 213 Gram di Bandara Kuala Namu Dikendalikan Napi Asal Batam
BERITASUMUT.COM/BS05
Barang bukti yang diamankan dari Fran Handoko.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Fran Handoko (21) warga Dusun Tuleboh, Desa Raysuk Glang Glong, Kecamatan Matangkul, Kabupaten Aceh Utara yang juga penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 977 tujuan Bengkulu transit Batam diamankan petugas Avsec dan kepolisian di pintu pemeriksaan Terminal Keberangkatan Bandara Kuala Namu.
 
Penangkapan Fran terkait dirinya yang melakukan penyelundupan sabu seberat 213 gram. Dari hasil penyelidikan, ternyata sabut tersebut dikendalikan Hadi Kramat, napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
 
Informasi diperoleh, Senin (12/12/2016), Fran Handoko berangkat dari Lhoksukun, Aceh pada Jumat (9/12/2016) sekira pukul 22.05 Wib dengan bus Harapan Indah. Saat di Tanjung Pura, Langkat pada Sabtu (10/12/2016) sekira pukul 08.05 Wib, Fran Handoko bertemu dengan seseorang pria yang tak dikenalnya. Pria tersebut pun menyerahkan paket berisi sabu tersebut.
 
Setelah menerima paket sabu tersebut, Fran Handoko pun melanjutkan perjalanan dengan Bus Jumbo menunu Hotel Darusalam, Medan. Fran Handoko menginap di hotel tersebut selama satu malam. Selanjutnya pada Minggu (11/12/2016) sekira pukul 11.35 Wib, Fran Handoko pun menuju Bandara Kuala Namu dengan Bus Damri.
 
"Aku mau dikasih dan dijanjikan uang Rp 8 juta oleh Hadi Kramat yang merupakan napi di Lapas Batam, Kepri. Tapi kalau sudah berhasil antar sabu itu ke Bengkulu," ujar Fran. Setelah itu, tersangka Fran Handoko diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker