Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personel Polsek Patumbak mengamankan 2.430 kilogram (kg) bawang merah ilegal asal luar negeri yang diduga akan diedarkan di Medan, di Jalan SM Raja, tepatnya di depan Tol Amplas, Medan, pekan lalu. Keberhasilan Polsek Patumbak mengungkap rencana peredaran bawang merah ilegal itu tidak terlepas dari peran kijang busuk (kibus) alias informan.
"Selasa (6/12/2016) kemarin, jam 06.00 wib, ada pelapor yang memberitahukan kepada personel kita yang kebetulan sedang melaksanakan tugas di Jalan SM Raja, di depan Jalan Tol Amplas, melihat 1 unit mobil Toyota Innova BK 22 MT yang mencurigakan. Lalu pelapor dan personel kita menghentikan mobil tersebut dan ternyata di dalam mobil itu ditemukan 30 karung bawang merah, yang masing-masing beratnya 9 kg," ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi kepada wartawan, akhir pekan kemarin.
Selanjutnya, personel Polsek Patumbak menyita barang bukti 30 karung bawang merah ilegal serta mobil Kijang Innova dan turut mengamankan sopir mobil tersebut, Derita Rijali Lubis (45), warga Jalan Famili, Lingkungan I, Datuk Bandar, Tanjungbalai.
"Dari hasil interogasi terhadap sopir, kemudian ditemukan kembali mobil Kijang Kapsul BK 1107 IH juga bermuatan 30 karung bawang merah dan mobil Colt Diesel BK 9557 CE sebanyak 200 karung bawang merah. Jadi total bawang merah yang kita amankan sekitar 2.430 kg. Kita juga turut mengamankan kedua sopir mobil tersebut, yakni Anwar Dani Lubis (59), warga Jalan Arteri, Tanjungbalai dan Imran Lubis (52), warga Jalan Kemuning, Tanjungbalai," imbuhnya.
Ferry mengaku pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan. "Masih kita kembangkan, sementara barang bukti bawang merah sudah kita serahkan ke Balai Karantina dan sudah dimusnahkan," pungkasnya. (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar