Kamis, 30 April 2026

Selain Tambah Libur Bersama Sehari, Pemerintah Juga Tambah Cuti Bersama 2017 Dua Hari

Kamis, 08 Desember 2016 10:31 WIB
Selain Tambah Libur Bersama Sehari, Pemerintah Juga Tambah Cuti Bersama 2017 Dua Hari
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Selain menambah hari libur nasional 2017 mendatang pada 1 Juni mendatang, pemerintah melaui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016, juga menambah jumlah hari cuti bersama.

Dalam lampiran SKB yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri itu disebutkan adanya penambahan jumlah hari cuti bersama dari sebelumnya hanya 4 (empat) hari menjadi 6 (enam) hari.

Dilansir setkab.go.id, jika dalam SKB yang ditandatangani pada 14 April 2016, cuti bersama 2017 ada pada 23, 27, dan 28 Juni untuk cuti bersama Idul Fitri 1438 Hijriyah, serta 26 Desember untuk cuti bersama Hari Raya Natal. Maka dalam SKB yang baru ini, cuti bersama ada pada 2 Januari (Tahun Baru 2017 Masehi), dan perubahan cuti bersama Idul Fitri dari semula pada 23, 27, dan 28 Juni menjadi tanggal 27, 28, 29, dan 30 Juni 2016.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Presiden Tetapkan Hari Pemilu 14 Februari 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Keppres 7/2021, Cuti Bersama Tahun 2021 Hanya Dua Hari
Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021, Dari 7 Hari, Hanya Tinggal 2 Hari
Pilkada 9 Desember, Menaker Ingatkan Pengusaha Berikan Libur untuk Pekerja/Buruh
Pemerintah Tetapkan Hari Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Sebagai Libur Nasional
komentar
beritaTerbaru
hit tracker