Sabtu, 09 Mei 2026

Dua Preman Diamankan, Hukumannya Disuruh Bersih-bersih Polsek Medan Area

Sabtu, 26 November 2016 16:30 WIB
Dua Preman Diamankan, Hukumannya Disuruh Bersih-bersih Polsek Medan Area
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Kedua preman yang diamankan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Petugas Polsek Medan Area menggelar operasi pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya, Sabtu (26/11/2016). Dalam operasi tersebut petugas berhasil menangkap dua preman di dua lokasi berbeda. Keduanya adalah Ahmad Efendi (39) warga Jalan Kaswari,  Perumnas Mandala dan Rusli (46) warga Jalan Medan Denai.
 
"Kedua preman ini ditangkap petugas saat melakukan pungli sama pengendara mobil yang parkir. pertama, petugas menangkap Ahmad Efendi di seputaran Jalan Thamrin dengan barang bukti uang sebesar Rp 4000. Sementara Rusli ditangkap petugas di seputaran Jalan AR Hakim dengan barang bukti uang sebesar Rp 3000.Sebelumnya kita menerima pengaduan dari masyarakat bahwa keduanya orang ini sering melakukan pungli ke warga yang parkir mobil," ujar Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin.
 
Sementara itu, Kanit reskrim Polsek Medan Area AKP Cahyadi menambahkan jika keduanya hanya diberi hukuman membersihkan kantor Polsek Medan Area. "Karena baru sekali ini keduanya ditangkap petugas. Tapi kalau mengulangi perbuatannya lagi, kami akan melakukan penahanan.Makanya keduanya kami suruh buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya," jelas AKP Cahyadi.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Pegadaian Kanwil 1 Medan Lepas 250 Pemudik Lebaran
komentar
beritaTerbaru
hit tracker