Senin, 15 Juni 2026

Merasa Tak Salah, Peretas Akun Facebook TDS Mengaku Dikriminalisasi

Rabu, 02 November 2016 21:30 WIB
Merasa Tak Salah, Peretas Akun Facebook TDS Mengaku Dikriminalisasi
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Kerusuhan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kasus kerusuhan berdarah berbau Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) di Tapanuli Selatan (Tapsel) beberapa waktu, pihak kepolisian telah menetapkan AB sebagai tersangka. AB diduga telah meretas akun Facebook (FB) milik TDS (16).Penetapan tersangka ini tidak diterima oleh AB, bahkan AB mengaku menjadi korban kriminalisasi pihak kepolisian. 
 
AB mengaku tidak pernah meretas akun FB milik TDS yang dalam salah satu statusnya diduga menjadi pemicu konflik antar warga di perbatasan Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel)."Saya tidak perna membajak (meretas) aku FB dia (TDS). Sebelumnya kami juga tidak pernah ada masalah di sekolah," jelas AB didampingi orang tuanya, Pandaoni Silitonga (52), usai melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mapoldasu, Rabu (2/11/2016). 
 
AB menjelaskan, dirinya memiliki 3 akun FB, namun belakangan hanya 1 akun saja yang aktif. AB yang sejak kelas 3 SMP menggunakan FB ini juga mengaku tidak paham cara-cara meretas akun FB. "Memang waktu itu akun FB saya ada 3. Tapi yang aktif belakangan hanya 1," ucap remaja berusia 16 tahun ini.
 
Sementara itu, orang tua AB, Pandaoni Silitonga (52) mengungkapkan, dugaan kriminalisasi yang terjadi pada anaknya itu bermula saat AB dipukuli oleh TDS dan teman-temannya sekitar tanggal 21 Juli lalu. Saat itu AB dituduh telah meretas akun FB milik TDS. Merasa tidak melakukan tuduhan itu, AB melawan."Hingga akhirnya orang tua TDS datang menemui AB dan memaksa anak saya untuk mengakui kalau anak saya yang meretas FB milik TDS. Jelas anak saya menolak," sebutnya.
 
Lalu pada 30 Juli pihaknya dimediasi pihak sekolah supaya berdamai. Dalam mediasi itu disepkati isi facebook milik TDS harus dihapus. Namun, sambung Pandaoni sekitar tanggal 2 Agustus pihaknya kembali melakukan mediasi dengan Polsek Pintu Padang Kecamatan Batang Angkola hasilnya merembuk perdamaian.
 
Tapi, ia sangat terkejut saat kasus ini mencuat dan menyebabkan bentrok antar warga tiba-tiba anaknya yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, jelas-jelas anaknya tidak pernah melakukan hal itu.
 
"Saya memang seorang petani pak. Tapi anak saya, saya didik dengan nilai-nilai religius yang baik karena saya juga seorang guru jemaat. Anak saya juga sempat bersumpah di atas Al Kitab kalau dia tidak pernah meretas akun FB milik TDS. Anak saya hanya korban pak. Karena kami orang kecil, sedangkan orang tua TDS adalah oknum anggota DPRD Tapsel. Jadi anak sayalah yang dijadikan korban dalam kasus ini," sebutnya.
 
Atas kondisi ini, Pandaoni minta supaya pihak kepolisian benar-benar mengungkap kebenaran siapa sebenarnya dalang peretas akun FB yang memicu konflik antar warga ini.
 
Sebelumnya, bentrok antar warga di 3 desa diduga terjadi karena terprovokasi pelecehan agama Islam melalui sosial media (sosmed). Akibat provokasi berbau SARA tersebut, empat warga Tapsel menjadi korban. Dua di antaranya terkena luka tembak. Diduga tembakan yang dilepaskan oleh polisi.
 
Selain korban, peristiwa itu juga menyebabkan 4 rumah warga rusak. Keempatnya itu, rumah milik Pahami Siagian (65) di Desa Hutapardomuan, Alarik Nainggolan (65), Marojohan Simangunsong (74) dan Marjulu Hasiholan (84).
 
Dalam kasus ini, polisi menangkap AB Silitonga (16) warga Desa Purbatua Kecamatan Tantom Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan, melalui penyidikan membajak akun facebook (FB) milik TDS. Polisi juga telah menerbitkan surat pelaporan terhadap AB, atas nama Jama K Purba/ Laporan Polisi Nomor : 143/X/2016/SU/Tapsel/Reskrim tanggal 20 Oktober 2016.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Sarana Air Bersih dan 1.577 Tabung Bright Gas Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Pidie Jaya
53 Sekolah Rakyat Segera Hadir, Pemerintah Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kurikulum
Menkomdigi Akan Keluarkan Aturan Pemerintah soal Batas Usia Akses Medsos
OIKN Sebut Sarana Prasarana ASN di IKN Siap Digunakan Tahun Ini
Polisi Tangkap Sebelas Orang Penyerang Warga di Selambo
Pj Gubernur Sumut Optimis Tol Indrapura-Kisaran Seksi 2 Mampu Dongkrak Perekonomian
komentar
beritaTerbaru
hit tracker