Kamis, 25 Juni 2026

Kasus Korupsi di YPGMI, Puluhan Pendeta Gelar Demo di Poldasu

Rabu, 02 November 2016 16:41 WIB
Kasus Korupsi di YPGMI, Puluhan Pendeta Gelar Demo di Poldasu
BERITASUMUT.COM/BS04
Kasus Korupsi di YPGMI, Puluhan Pendeta Gelar Demo di Poldasu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Puluhan pendeta dari Yayasan Pendidikan Gereja Methodist Indonesia (YPGMI) menggelar aksi demo ke Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Rabu (02/11/2016). Puluhan pendeta ini mendesak Kapoldasu Irjen Ryko Amelza Dahniel, untuk mengusut tuntas kasus korupsi dan penggelapan uang di YPGMI.
 
"Dengan ini kami meminta Kapoldasu agar segera menangkap tersangka penggelapan uang di YPGMI senilai Rp4,9 Milyar. Karena uang itu diperuntukkan sebagai pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa). Apalagi uang tersebut adalah bantuan hibah dari pemerintah RI, melalui Kemenpora," ujar Simangunsong, moderator dari YPGMI.
 
Simangunsong mengaku, kasus di YPGMI sendiri telah dilaporkan per tanggal (16/01/2015), dengan Nomor LP/110/K/I/2015, KUHP Pidana pasal 372 dan 374. "Yang kami herakan, koruptor di YPGMI itu sudah membeli tanah di area Bumi Tuntungan Sejahtera, dengan harga sebesar Rp1,2 Milyar. Tapi bukti kepemilikkan kepada YPGMI tidak ada," jelasnya.
 
"Kami baru tahu kalau dana YPGMI diselewengkan setelah di audit oleh Akuntan Publik, Laudin Purba dan rekannya. Karena mereka yang mengaudit laporan keuangan YPGMI, wilayah I berdasarkan UU yayasan No 16/2001 dan 28/2004," sambung pria bermarga Simangunsong itu.
 
Dia memaparkan, kedatangan puluhan pendeta ini adalah demi mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), dengan Nomor B/1408/V/2015 Reskrim, yang sudah dikeluarkan Polresta Medan di tanggal (07/05/2015).
 
"Terlapor dinyatakan sudah jelas melakukan tindak pidana. Tapi kenapa Polresta Medan meng-SP3-kan laporan kami alias diberhentikan penyelidikkanya. Yang buat herannya kami, kenapa terlapor bisa tidak dikenakan kasus tindak pidana," protesnya.
 
Sementara itu, Humas Poldasu Kompol Lili, telah meminta beberapa perwakilan YPGMI agar membicarakan permasalahan laporan yang dikatakan telah di-SP3-kan oleh Polresta Medan.
 
"Akan kami pelajari terlebih dahulu laporan YPGMI di Polresta Medan, supaya bisa diambil tindakan lebih lanjut," kata Kompol Lili. Mendengar ucapan Kompol Lili, puluhan pendeta YPGMI pun membubarkan barisan. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
AMPMSU Desak Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Produk Kecantikan Ilegal di Toko Intan Cosmetic
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
Hari Pahlawan, PLN Dorong Guru SMK Jadi Pelopor Konversi Motor Listrik di Kota Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker