Senin, 20 April 2026

Renovasi SMPN 7 Medan, Pihak Pengembang Tak Juga Gubris Peringatan Dinas TRTB Medan

Rabu, 19 Oktober 2016 22:30 WIB
Renovasi SMPN 7 Medan, Pihak Pengembang Tak Juga Gubris Peringatan Dinas TRTB Medan
BERITASUMUT.COM/IST
SMPN 7 Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Renovasi SMPN 7 Medan di Jalan Adam Malik hingga kini terus dilakukan. Padahal, Izin Mendirikan Bangunan (IMB)belum juga dibuat oleh pihak pengembang. Dinas Tata Ruang dan Bangunan (TRTB) Kota Medan bahkan mengaku sudah bosan memeringati pengembang untuk mengurus izin renovasi sekolah yang terletak di Jalan Adam Malik, Medan. 
 
"Kita sudah bolak-balik menyurati dan mengingatkan pengembang baik secara tertulis dan lisan agar IMB-nya diurus. Walaupun retribusinya nol, tapi wajib punya IMB," ujar Kepala Dinas TRTB Kota Medan Samporno Pohan di Gedung DPRD Medan, Rabu (19/10/2016).
 
Renovasi SMPN 7 Medan sendiri dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Medan. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Perkim Medan Rizal mengaku belum mengetahui bahwa renovasi sekolah itu tidak mengantongi IMB. "Nantilah saya cek dulu," katanya singkat.
 
Sementara itu, Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Setda Kota Medan Agus Suriyono mengungkapkan, lahan SMPN 7 Medan masih tercatat sebagai aset Pemko Medan. Agus membantah pernah memberikan pernyataan lahan sekolah itu sudah beralih ke pihak ketiga. "Bukan beralih (ke pihak ketiga). Waktu LPj kemarin saya tidak ada bilang itu beralih, melainkan memang ada masalah hukum," katanya.
 
Agus mengungkapkan, sejak masa Walikota Medan Abdillah status hukum lahan SMPN 7 sudah bermasalah. Di mana Pemko Medan sudah dinyatakan kalah di pengadilan. "Sudah lama kalahnya, tetapi tidak dieksekusi. Namun sejauh ini belum dieksekusi Pengadilan, makanya itu tetap kita catat sebagai aset kita," jelasnya.
 
Terkait pembangunan yang saat ini tengah berlangsung, Agus mengaku belum pernah melihat langsung ke lapangan. Menurutnya, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Disdik Medan yang berwenang mengakomodir hal tersebut. "Karena setelah dieksekusi nantinya, Perkim dan Disdik-lah yang akan mencari serta membangun gedung baru," pungkasnya.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan
Wakil Walikota Medan Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker