Senin, 27 April 2026

Data dari Kabupaten/Kota Lambat, Anggaran PBI Sumut Senilai Rp 15 M Tidak Terserap

Jumat, 14 Oktober 2016 06:25 WIB
Data dari Kabupaten/Kota Lambat, Anggaran PBI Sumut Senilai Rp 15 M Tidak Terserap
BERITASUMUT.COM/IST
BPJS.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sekitar Rp 80 miliyar anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dimiliki Sumut pada tahun ini, hingga akhir Desember nanti ditaksir hanya Rp 65 Miliyar saja yang terserap.Hal ini dikarena lambatnya pendataan dan pengiriman data masyarakat tidak mampu dari kabupaten/kota ke Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut).
 
"Untuk tahun 2016, dana PBI Jamkesda Sumut dianggarkan sebesar Rp 80 M. Tapi diperkirakan hanya Rp 65 M saja yang terealisasi," ujar Kepala Bidang Bina Jaminan Sarana Kesehatan Dinas Kesehatan Sumut Sri Suriani Purnamawati, Kamis (13/10/2016).
 
Sri menerangkan, peserta yang terdaftar sebagai PBI Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Sumut untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berasal dari masyarakat yang tidak mampu. Selain itu, peserta juga adalah mereka yang tidak masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan di daerahnya masing masing."Jumlah peserta sampai November ini 258.082 jiwa. Namun, karena data peserta belum masuk semua dari daerah, maka dana yang dianggarkan kemungkinan tidak terserap semua," jelasnya.
 
Karenanya, lanjut Sri, dari dana tersebut, sebanyak Rp 15 Miliyarnya dinilai bakal tidak terpakai. Sisanya itu, selanjutnya akan dimasukkan ke P-APBD bukannya ke Silpa.Disebutkan Sri, pada Januari 2016 lalu, jumlah awal peserta PBI sebanyak 260 ribu jiwa. Namun, selanjutnya mengalami perubahan, karena ada yang sudah bekerja di perusahaan, meninggal dan alasan lainnya, sehingga tidak lagi menjadi peserta PBI."Yang jelas, sebelum Desember data baru terus berkurang," ungkapnya.
 
Sementara itu, Kepala Departemen Hukum, Komunikasi Publik, Kepatuhan dan Keuangan BPJS Kesehatan Divisi Regional I Sumut-Aceh, Ismed mengatakan, untuk peserta PBI Dinas Kesehatan Sumut, dilaksanakan melalui perjanjian kerjasama (PKS) yang dilakukan dengan BPJS Kesehatan Regional I."Pesertanya hampir setiap bulan memang terjadi penambahan atau pengurangan. Jadi ada rekonsiliasi data," katanya.
 
Sedangkan untuk penagihan klaim pembayaran, tambah Ismed, dilakukan setiap triwulan. "Untuk bulan ini kita akan melakukan penagihan. Hingga saat ini, pembayarannya tetap lancar," pungkas Ismed.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Gubernur Sumut: Efisiensi Upaya Optimalkan Pembangunan untuk Kepentingan Masyarakat
BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran
Anggaran Kemenhub Dipangkas, Damri Harap Angkutan Perintis Tak Terdampak
Bupati Langkat Dukung Evaluasi BPKP 4ntuk Tata Kelola Anggaran Yang Transparan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker