Rabu, 19 Agustus 2026

Beraksi Enam Bulan, Pembobol ATM Raup Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 11 Oktober 2016 23:10 WIB
Beraksi Enam Bulan, Pembobol ATM Raup Puluhan Juta Rupiah
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Pembobolan mesin ATM.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Beraksi selama enam bulan, dua pelaku pembobol ATM meraup keuntungan sekitar puluhan juta rupiah. Hal ini diketahui saat memaparkan kasus pembobol ATM ini di Mapolres Deli Serdang, Selasa (11/10/2016).
 
Kapolres Deli Serdang AKBP Robert Da Costa menjelaskan kedua pelaku sudah beraksi selama enam bulan lebih dan berhasil mencuri uang nasabah sebanyak puluhan juta rupiah.
 
“Kedua pelaku sudah beraksi lebih dari sepuluh kali, hasil kejahatan lebih dari puluhan juta. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Robert.
 
Dirinya pun menghimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban agar melapor ke Polres Deli Serdang. “Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban kedua pelaku ini agar melapor ke Polres Deli Serdang, kita sudah menerima empat laporan. Masyarakat harus hati-hati menggunakan kartu ATM,” jelasnya. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Waasintel Panglima TNI Pimpin Diskusi Intelijen Bersama BSPP ATM
Cegah Penyalahgunaan Narkotika Sejak Dini, WALUBI Medan Sosialisasikan Anti Narkoba ke Sekolah
MTF Commander  Kembali Pimpin Latma Picard dari KRI Diponogoro-365
Pelaku Pengganjal Mesin ATM Disergap Tim Jatanras Reskrim Polrestabes Medan
 Pernah Ditutup, Judi Tembak Ikan dan Slot Kembali Beroperasi di Simpang  Bakaran Batu, Deli Serdang
Polda Sumut Tangkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM
komentar
beritaTerbaru
hit tracker