Kamis, 21 Mei 2026

WNA Punya KTP, Walikota Medan Akan Lakukan Penelusuran

Senin, 10 Oktober 2016 22:15 WIB
WNA Punya KTP, Walikota Medan Akan Lakukan Penelusuran
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
KTP.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Mohd Razib Warga Negara Asing (WNA) dari Malaysia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai warga Medan Merelan ditangkap oleh pihak imigrasi saat akan membuat paspor.
 
Terkait hal tersebut, Walikota Medan HT Dzulmi Eldin usai meninjau saluran drainase di Jalan Darussalam Medan Petisah merasa kaget mendengar hal itu. Ia akan menindaklanjuti dengan menelusuri bagaimana caranya WNA bisa memiliki KTP. Setelah itu, katanya, kalau benar-benar terbukti WNA tersebut memiliki KTP tanpa adanya Kartu Izin Tinggal Tetap (Ktap) maka pihaknya akan melaksanakan sesua prosedur. 
 
"Makanya saya akan check dulu ke Disdukcapil, ke camat dan lurah, kenapa ini bisa terjadi. Ada orang dalam atau nggak yang main dari hasil pengecekan ini nanti kita tahu," katanya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Kantor Imigrasi Kota Medan menahan Mohd Raiz saat akan mengurus paspor. Pasalnya, meski berkewargaan Malaysia, namun Raiz memiliki KTP dengan nomor induk kependudukan (NIK) 127112010953004 serta kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.
 
Disdukcapil Medan menyebut dikeluarkannya KTP untuk seorang warga negara Malaysia hanya karena masalah administrasi.“2011 itu kan ramai orang mengurus e-ktp,“ ujar Kepala Disdukcapil Medan, Ok Zulfi saat ditemui di kantor Disdukcapil Jalan Iskandar Muda.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Medan, Lilik Bambang Lestari mengungkapkan petugas curiga dengan logat yang disampaikan oleh Raiz saat hendak mengurus pasport.Karena kecurigaan itu, pihaknya mempertanyakan dan didapati Raiz sebenarnya adalah seorang WNA. Kata dia, Raiz saat hendak mengurus paspor menggunakan KTP dan KK yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Medan.“Untuk sementara Raiz kita tahan, dan akan diproses hukum,“ katanya.
 
Mengenai dokumen yang dimiliki oleh Raiz, Lilik mengaku hal tersebut akan dikordinasikannya lebih jauh dengan pihak Disdukcapil Medan.“Kita tidak tahu apakah dokumen kependudukan yang dimiliki oleh Raiz asli atau tidak, yang bisa menyatakan itu pihak Disdukcapil,“ pungkasnya. (BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
Gebyar Milad KKD ke-9 MAS Proyek Univa Medan Resmi Dibuka, 750 Peserta Meriahkan Ajang Dakwah Pelajar
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
Kahiyang Ayu Lantik 32 Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Dekranasda se-Sumut
Airin Rico Waas Dilantik Jadi Ketua TP PKK, Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kota Medan
Walikota Medan Sidak Mal Pelayanan Publik, Baru 5 Menit Pelayanan Online KTP Dibuka, Langsung Habis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker