Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tersangka pelaku peretas akun Facebook atas nama Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Anton Charliyan, ternyata diketahui merupakan resividis untuk kasus yang sama.
YU alias (30), warga Jalan Dato Tiro, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata residivis kasus pembobol facebook.
Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Kapolsek Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Kompol Sulthan Taherong. Dikatakan, bahwa semasa ia menjabat sebagai Kapolsek Ujung Bulu pada tahun 2014 silam, ia pernah mengamankan YU alias Qomar lantaran membobol akun facebook milik salah seorang anggota TNI AU di Jakarta Barat.
“Pernah di tahun 2014 saya amankan YU alias Qomar dengan kasus yang sama. Saat itu YU dilaporkan oleh salah seorang anggota TNI AU yang bertugas di Jakarta. Korban melaporkan bahwa akun facebook miliknya dibobol oleh Qomar. Setelah tertangkap, Qomar waktu itu di bawa ke Jakarta karena saat itu Qomar terlapor di Jakarta Barat, maka penyelidikannya dilakukan di sana, di Jakarta,” kata Kompol Sulthan Taherong, Minggu (09/10/2016).
Karenanya, Kompol Sulthan Taherong berharap agar pelaku bisa dihukum sesuai perbuatannya agar bisa memberikan efek jera terhadap pelaku. Karena, kata dia, pelaku saat ini sudah dua kali tertangkap namun korbannya kemungkinan besar sudah banyak.
“Kemungkinan besar korbannya sudah banyak namun yang berhasil mendeteksi keberadaan pelaku (YU alias Qomar) baru dua orang, tapi korban yang lain kemungkinan besar sudah banyak karena pelaku tidak berhenti melakuka perbuatan tersebut sejak tahun 2014 sampai pada tahun ini 2016 ia tetap melakukan perbuatan itu,” tegasnya, seperti dilansir tribratanews.com.(BS01)
Tags
beritaTerkait
komentar