Kamis, 20 Agustus 2026

Kejatisu Heran, Polda Sumut Belum Juga Kembalikan Berkas Ramadhan Pohan

Jumat, 07 Oktober 2016 08:21 WIB
Kejatisu Heran, Polda Sumut Belum Juga Kembalikan Berkas Ramadhan Pohan
BERITASUMUT.COM/BS04
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Bobbi Sandri.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Bobbi Sandri, menyayangkan Ditreskrimum Polda Sumut yang belum mengembalikan berkas perkara Ramadhan Pohan dan Savita terkait penipuan uang senilai Rp 4,5 miliar. Seharusnya berkas P 19, atau berkas belum lengkap yang dikembalikan Kejatisu sudah dilengkapi Polda Sumut hingga P21, alias berkas sudah lengkap. Lalu dikembalikan lagi sama Kejatisu. Agar kasus Ramadhan Pohan dan Savita bisa diperkarakan secepatnya.
 
"Saya sangat menyayangkan kinerja Polda Sumut yang begitu lamban. Padahal Ditreskrimum Polda Sumut sudah meriksa kedua tersangka. Bahkan korban dan saksinya pun sudah di mintai keterangan. Tapi Ditreskrimun masih belum bisa juga melengkapi berkas perkara Ramadhan Pohan dan Savita," ujar Bobbi Sandri, Kamis (6/10/2016).
 
Bobbi menambahkan, jika Ditreskrimun sudah melengkapi berkas perkara Ramadhan Pohan dan Savita. Kejati Sumut akan menaikkan berkas perkara Ramadhan Pohan dan Savita."Kita heran, padahal Kejatisu juga sudah mengirim surat ke Polda Sumut. Tapi belum juga dibalas surat dari kita," pungkasnya. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Siber Bareskrim Bongkar Sindikat Deepfake Catut Prabowo, 1 Pelaku Ditangkap
Pj Gubernur Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut Guna Bahas Persiapan PON XXI dan Pilkada Serentak
Polda Sumut Tangkap Dua Ibu-ibu DPO Tersangka Tipu Gelap
Handphone Dirusak, Oknum AKP S Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Kasus NW
Polda Sumut Pastikan Kasus Dugaan Penipuan Taruna Akpol Jalan Terus, Kasubdit IV Renakta: Ada Tambahan Saksi
Empat Pria Ngaku Polisi Peras Korban Senilai Rp 30 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker