Sabtu, 25 April 2026

DPRD Minta Polda Sumut Profesional Dalam Penanganan Kasus Kain Kasa Tertinggal di Perut Bayi

Rabu, 28 September 2016 12:39 WIB
DPRD Minta Polda Sumut Profesional Dalam Penanganan Kasus Kain Kasa Tertinggal di Perut Bayi
beritasumut.com/ist
Keluarga korban mengadu ke DPRD Sumut.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Brilian Moktar, meminta pihak kepolisian dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bekerja secara profesional dalam menangani kasus kain kasa yang tertingga di dalam perut bayi, Ferdinan (19 bulan).

"Kita sudah menerima pengaduan dari keluarga korban. Kita berharap proses hukumnya dilaksanakan secara profesional, sehingga ditemukan akar permasalahan dan pihak mana yang seharusnya bertanggungjawab dan mendapat hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Brilian Moktar, Rabu (28/09/2016).

Dikatakannya, pengaduan keluarga korban mereka terima Selasa (27/09/2016). Ketika itu, katanya, pihaknya langsung menghubungi pihak RS Columbia Asia. Namun, sebutnya, manajemen RS tersebut belum dapat memberikan keputusan dengan alasan pimpinan yang dapat mengambil kebijakan sedang cuti.

"Kita agak kecewa juga, sebab manajemen RS Columbia sepertinya tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan masalah malpraktik tersebut," ungkapnya.

Menurut Brilian, meski tetap mengedepankan proses hukum, pihaknya berharap manajemen RS tetap menunjukkan iktikad baik dan bertanggung jawab guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Sebelumnya, Ango (50), warga Jalan Sidorukun, Kecamatan Medan Timur malpraktik tersebut dialami cucunya, Ferdinan (19 bulan), pada Desember 2015 saat berobat di RS Columbia Asia yang berlokasi di Jalan Listrik Medan.

Ketika itu, jelas Ango kepada Brilan Moktar, cucunya yang belum berusia satu tahun mengalami pembengkakan di perut, sehingga terus menangis. Kemudian, pihak keluarga memutuskan untuk mengobatinya di RS Columbia Asia. Setelah didiagnosa, cucunya dinyatakan mengalami infeksi di bagian usus dan harus dioperasi.

Setelah operasi dilakukan, pihak keluarga meminta usus cucunya disambungkan, tetapi tim dokter RS Columbia Asia menyatakan tidak dapat dilakukan, sehingga memutuskan untuk memasang “kolostomi” atau tabung yang tersambung dengan ususnya.

Pihak keluarga sempat protes karena penanganan yang dilakukan tidak maksimal, apalagi mulut cucunya terlihat berjamur, sehingga menimbulkan kekhawatiran. “Namun tim dokter menyatakan tidak ada masalah dan menyuruh kami untuk pulang,” tuturnya.

Namun setelah satu pekan kemudian, cucunya kembali menangis terus karena perutnya memerah dan cairan hitam keluar dari kolostomi yang dipasang. Cucunya sempat dirawat dan diinapkan selama 10 hari di ICU RS Murni Teguh yang berlokasi di Jalan Jawa. Setelah sembuh, cucunya diizinkan pulang.

Namun beberapa kemudian, cucunya kembali merintih sehingga kembali dibawa ke RS Columbia Asia. Ketika dirotgen, terlihat ada sesuatu benda dalam perut cucunya. Namun tim dokter RS Columbia Asia menyatakan itu usus yang meradang.

Karena tidak puas atas pelayanan di RS Columbia Asia, pihak keluarga membawa cucunya ke RS Siloam di Jalan Imam Bonjol dan diputuskan untuk dioperasi lagi karena ada sesuatu dalam perut cucunya.

Setelah dioperasi, ditemukan kain kassa dalam perut cucunya yang tertinggal dalam proses operasi awal di RS yang berlokasi di Jalan Listrik Medan. Selain mengeluarkan kain kasa itu, tim dokter RS Siloam terpaksa memotong usus cucunya sepanjang 50 cm akibat membusuk karena keberadaan kain kasa tersebut.

Fungsionaris Desk Kriminal Umum LCKI Sumut Anto Paijan mengatakan, pihaknya memberikan advokasi setelah keluarga bayi tersebut datang dan menjelaskan peristiwa yang terjadi. Pihaknya telah memberikan somasi sebanyak dua kali ke manajemen RS tersebut, namun tidak pernah ditanggapi.

Karena itu, pihaknya membuat laporan ke Mapolda Sumut pada 7 Agustus 2016 dengan nomor laporan STTP 101/VIII yang ditandatangani Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut Kompol Karmudin Nadeak.

Petugas Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumut telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk tim dokter RS Siloam yang mengeluarkan kain kassa tersebut. “Namun sampai saat ini perkembangannya belum diketahui, termasuk siapa yang menjadi tersangka,” katanya.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Seorang Bayi Diduga jadi Korban Malpraktek
Ditikam OTK di Jalan Bogor, Ayen Dibawa ke RS Columbia Asia
Diduga Korban Malpraktek, Pasien Usus Buntu Meninggal
Dinkes Medan Heran RS Columbia Asia Belum Kerjasama dengan BPJS Kesehatan
Anggota Komisi B DPRD Medan, Wong Cun Sen Sayangkan RS Columbia Asia Belum Kerjasama dengan BPJS Kesehatan
Terkait Kain Kasa Tertinggal di Perut Bayi, Pihak Keluarga Sampaikan Maaf ke Donatur
komentar
beritaTerbaru
hit tracker