Senin, 19 Oktober 2026

Warga Deli Serdang yang Mendapat Kemalangan Akan Dapat Uang Santunan

Jumat, 23 September 2016 08:30 WIB
Warga Deli Serdang yang Mendapat Kemalangan Akan Dapat Uang Santunan
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Santunan kematian.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Warga yang keluarganya mendapatkan kemalangan akan mendapatkan uang santunan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Administrasi Kependudukan yang disahkan DPRD Deli Serdang, Rabu (21/9/2016) lalu.Namun warga harus melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
 
Ketua Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan DPRD Deli Serdang, Ir Rusmani Manurung MM kepada wartawan Kamis (22/9/2016) mengatakan dari hasil pembahasan tim Pansus, ada dua poin penting yang membedakan dalam pembentukan Perda administrasi kependudukan ini.
 
Yakni akan dibuatnya Kantor UPT di Kecamatan yang jauh dari Kantor Disdukcapil dan memiliki potensi kepadatan penduduk. Selain itu, adanya santunan bagi warga yang kemalangan."Tapi harus dilaporkan ke Disdukcapil. Itupun harus disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) soal jumlah santunannya itu," katanya. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
LPA Deli Serdang: Perdamaian Bukan Akhir Penanganan, Pemulihan Anak Harus Dipastikan
Dituduh Tak Berizin, Kuasa Hukum Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, Satu Pelaku Diburu
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker