Senin, 31 Agustus 2026

Warga Deli Serdang yang Mendapat Kemalangan Akan Dapat Uang Santunan

Jumat, 23 September 2016 08:30 WIB
Warga Deli Serdang yang Mendapat Kemalangan Akan Dapat Uang Santunan
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Santunan kematian.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Warga yang keluarganya mendapatkan kemalangan akan mendapatkan uang santunan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Administrasi Kependudukan yang disahkan DPRD Deli Serdang, Rabu (21/9/2016) lalu.Namun warga harus melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
 
Ketua Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan DPRD Deli Serdang, Ir Rusmani Manurung MM kepada wartawan Kamis (22/9/2016) mengatakan dari hasil pembahasan tim Pansus, ada dua poin penting yang membedakan dalam pembentukan Perda administrasi kependudukan ini.
 
Yakni akan dibuatnya Kantor UPT di Kecamatan yang jauh dari Kantor Disdukcapil dan memiliki potensi kepadatan penduduk. Selain itu, adanya santunan bagi warga yang kemalangan."Tapi harus dilaporkan ke Disdukcapil. Itupun harus disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) soal jumlah santunannya itu," katanya. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan asal Dairi di RSU Haji Medan
CitraLand Tunjukkan Kepedulian Pendidikan Anak Bangsa, Bupati Deliserdang Targetkan 2028 Tak Ada Lagi Sekolah Sore
LPA Deli Serdang: Lomba Kemerdekaan Rumah Qur’an Al Ramadhan Ajang Kembangkan Potensi
Bos PT Bumi Resources Dileep Srivastava Meninggal Dunia
Pj Gubernur Sumut Fatoni dan Pj Ketua PKK Tyas Fatoni Tinjau Banjir dan Berikan Bantuan
Madrasah Deli Serdang Sinergikan Pendidikan Islam dan Kurikulum Merdeka
komentar
beritaTerbaru
hit tracker