Jumat, 24 April 2026

Kasus Dugaan Korupsi PPDB Pemko Binjai Mulai Diselidiki Poldasu

Selasa, 20 September 2016 20:05 WIB
Kasus Dugaan Korupsi PPDB Pemko Binjai Mulai Diselidiki Poldasu
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
PPDB
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Selain menyelidiki kasus dugaan korupsi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 di Pemko Medan, ternyata Subdit III/Tipikor Poldasu juga tengah membidik kasus serupa di Pemko Binjai. Fakta ini dibenarkan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Nicolas Lilipaly yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/09/2016) siang.
 
"Masih penyelidikan (PPDB). Itu yang di Medan sama Binjai, masih pemeriksaan," ungkap AKBP Nicolas. Terkait berapa orang dan siapa saja oknum yang sudah dan akan diperiksa, Nicolas tak memberi jawaban detail. Dia hanya mengatakan, sejauh ini pemeriksaan difokuskan kepada para kepala sekolah, baik yang bertugas di Medan maupun di Binjai.
 
"Yang diperiksa para kepala sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sekitar 70 sampai 75-an orang," jelasnya.
 
Pantauan di Mapolda Sumut, tampak 5 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Binjai, tiga di antaranya berseragam PNS dan dua lainnya berpakaian biasa masuk ke ruangan penyidik Tipikor Poldasu. Selain itu, ada juga seorang PNS Pemko Medan yang baru keluar dari ruangan penyidik Tipikor.
 
Disinggung soal itu, Nicolas Lilipaly juga membenarkan jika mereka menjalani pemeriksaan terkait PPDB. "Oh mereka kepala sekolah, bukan dari Dinas Pendidikan. Masih kepala sekolah yang diperiksa, masih penyelidikan," tegasnya. Sebelumnya sekaitan kasus PPDB ini, Ketua Kesatuan Supir dan Pemilik Angkutan Umum (Kesper) Sumut, Israel Situmeang segera menangkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Medan, Marasutan Siregar yang diduga mengutip uang dari para Kepala Sekolah (Kepsek) SMP, SMA dan SMK di Medan pada proses PPDB tanggal 20 Juli 2016 lalu.
 
Dia menjabarkan, pada tanggal 20 Juli 2016, sedikitnya 70 orang Kepala SMP, SMA dan SMK, dikumpulkan Marasutan Siregar di Hotel JW Marriot. Kemudian, satu persatu para Kepsek itu dipanggil ke kamar 1822 dan setiap Kepsek diperintahkan menyetor uang Rp25 juta, dengan penyetoran dua kali yakni Rp15 juta dan Rp10 juta. Pemanggilan para Kepsek tersebut tidak lama seusai penerimaan para siswa baru.
 
"Saat itu, saya ada di JW Marriot namun saya tidak bisa masuk ke kamar 1822, tempat penyetoran uang yang dikumpulkan oleh oknum Kepsek SMPN 3," jelas Israel Situmeang. Dia mengatakan, penyetoran uang itu diakui salah seorang kepala sekolah.
 
"Kepala sekolah itu bilang sama saya, bahwa mereka ada dikutip uang masing-masing Rp25 juta. Pertama kami sudah setor Rp15 juta tapi sekarang kami diminta lagi menyetor Rp10 juta," katanya.
 
Sementara itu, Kadisdik Medan Marasutan Siregar sempat membantah tudingan tersebut. "Berita itu tidak benar. Kalau saya bersalah, kan saya diperiksa Inspektorat," bantah Marasutan.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam
Kombes Valentino : Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
Mashja Ar-Raudhah Poldasu Sembelih 8 Lembu dan 2 Kambing
Sebanyak 1.242 Personel Polda Sumut dan Jajaran Naik Pangkat
Sambut Idul Adha dan HUT ke-77 Bhayangkara, Mashja Ar-Raudhah Poldasu Sembelih Hewan Qurban
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Silaturahmi Ketum Mashja Ar-Raudhah Poldasu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker