Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
Beritasumut.com-Tim gabungan SPORC Polhut dibantu Forest & Wildlife Protection Unit-OIC dan Indonesian Species Conservation Programme (ForWPU-OIC) dan (ISCP) amankan ayah dan anak diduga pelaku perdagangan satwa dilindungi jenis kukang. Dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan 9 ekor kukang dan 1 unit sepeda motor.
Koordinator ForWPU-OIC Indra, kepada wartawan, Minggu (18/09/2016), mengatakan, kedua pelaku yang diamankan yakni, P (ayah) dan B (anak), yang keduanya merupakan warga Simpang Beringin, Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang.
Keduanya ditangkap di sekitar Simpang III Pantai Kasan saat akan melakukan transaksi 9 ekor kukang tersebut.
"Awalnya kita mendapat informasi dari mitra kita kalau di daerah ini (Tiga Juhar) ada pemasok kukang ke pasar ilegal. Setelah kita selidiki dengan cara undercovet buy dan coba memesan pada pelaku ternyata benar, pelaku memang pemasok kukang," kata Indra.
Lebih lanjut, setelah memastikan kalau pelaku bisa menyediakan kukang, petugas langsung memesannya dengan harga perekor Rp 150.000. Pelaku tergiur dengan nominal tersebut. Karena biasanya, hewan pemalu itu hanya dibanderol sekitar Rp50 ribu perekor.
"Kita pesan pada pelaku perekornya Rp150 ribu. Pelaku menyetujuinya dan terjadilah transaksi lalu kita amankan," ucapnya.
Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Markas SPORC Polhut Marindal.
Informasi sementara, pelaku B yang tak lain anak kandung P saat itu hanya dimintai tolong oleh ayahnya untuk menemani mengantar kukang itu.
Dari keterangan pelaku, ia baru dua kali menjual satwa dilindungi ini. Biasanya, permintaan itu datang dari rekan-rekannya sendiri. Tapi, bukan hanya kukang yang diperdagangkan, beberapa jenis burung dilindungi juga sering ia jual.
"Informasi sementara, pelaku ini pemasok satwa dilindungi di 4 penampung berbeda. Bukan hanya kukang saja yang dijualnya, beberapa jenis burung yang dilindungi juga sering dijualnya," akunya.
Kedua pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang (UU) No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosostimnya (KSDAE) dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.(BS04)
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa