Pesta Gol di Stadion Utama Sumut, PSMS Libas Persiku 6-0
beritasumut.com PSMS Medan tampil luar biasa saat menjamu Persiku Kudus pada pekan kedua Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadion Utama
Olahraga
Beritasumut.com-Tim gabungan SPORC Polhut dibantu Forest & Wildlife Protection Unit-OIC dan Indonesian Species Conservation Programme (ForWPU-OIC) dan (ISCP) amankan ayah dan anak diduga pelaku perdagangan satwa dilindungi jenis kukang. Dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan 9 ekor kukang dan 1 unit sepeda motor.
Koordinator ForWPU-OIC Indra, kepada wartawan, Minggu (18/09/2016), mengatakan, kedua pelaku yang diamankan yakni, P (ayah) dan B (anak), yang keduanya merupakan warga Simpang Beringin, Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang.
Keduanya ditangkap di sekitar Simpang III Pantai Kasan saat akan melakukan transaksi 9 ekor kukang tersebut.
"Awalnya kita mendapat informasi dari mitra kita kalau di daerah ini (Tiga Juhar) ada pemasok kukang ke pasar ilegal. Setelah kita selidiki dengan cara undercovet buy dan coba memesan pada pelaku ternyata benar, pelaku memang pemasok kukang," kata Indra.
Lebih lanjut, setelah memastikan kalau pelaku bisa menyediakan kukang, petugas langsung memesannya dengan harga perekor Rp 150.000. Pelaku tergiur dengan nominal tersebut. Karena biasanya, hewan pemalu itu hanya dibanderol sekitar Rp50 ribu perekor.
"Kita pesan pada pelaku perekornya Rp150 ribu. Pelaku menyetujuinya dan terjadilah transaksi lalu kita amankan," ucapnya.
Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Markas SPORC Polhut Marindal.
Informasi sementara, pelaku B yang tak lain anak kandung P saat itu hanya dimintai tolong oleh ayahnya untuk menemani mengantar kukang itu.
Dari keterangan pelaku, ia baru dua kali menjual satwa dilindungi ini. Biasanya, permintaan itu datang dari rekan-rekannya sendiri. Tapi, bukan hanya kukang yang diperdagangkan, beberapa jenis burung dilindungi juga sering ia jual.
"Informasi sementara, pelaku ini pemasok satwa dilindungi di 4 penampung berbeda. Bukan hanya kukang saja yang dijualnya, beberapa jenis burung yang dilindungi juga sering dijualnya," akunya.
Kedua pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang (UU) No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosostimnya (KSDAE) dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.(BS04)
beritasumut.com PSMS Medan tampil luar biasa saat menjamu Persiku Kudus pada pekan kedua Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadion Utama
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi meraih kemenangan saat menjamu Persiku Kudus pada pekan kedua Pegadaian Championship 2026/2027 di
Olahraga
beritasumut.com Dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota saat beraksi di Jalan
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pemuda 25 tahun karena mengedarkan sabu di kawa
Peristiwa
Kartika Ong merilis lagu perdana &ldquoAku Bukan Yang Hilang&rdquo yang terinspirasi dari pengalaman hidupnya dengan kondisi MRKH Syndrome.
Hiburan
beritasumut.com Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diduga beraksi di sejumlah wilayah Kota Medan hingga Tebing Tinggi dibongk
Peristiwa
beritasumut.com Sebanyak 760 atlet pelajar dari seluruh kecamatan di Kota Medan mengikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala
Olahraga
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum perizinan.
Ekonomi
beritasumut.com Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut
Peristiwa
beritasumut.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk di
Politik & Pemerintahan