Sabtu, 20 Juni 2026

Fakta Mengejutkan, Biro Jasa Sertifikat Pembuatan SIM MSDC Tak Miliki Surat Izin

Selasa, 13 September 2016 22:30 WIB
Fakta Mengejutkan, Biro Jasa Sertifikat Pembuatan SIM MSDC Tak Miliki Surat Izin
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
MSDC.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Fakta mengejutkan terkuak saat Medan Safety Driving Centre (MSDC) yang merupakan biro jasa sertifikat untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) tak mampu menunjukkan legalitas berupa segala perizinan atas keberadaannya. Mereka hanya punya izin kursus, sama seperti tempat latihan mengemudi lainnya. 
 
Atas dasar itu, Komisi A DPRD Medan mengindikasikan MSDC merupakan lembaga illegal. Selain itu sebelum MSDC mampu menunjukkan legalitas yang dimiliki harus berhenti beroperasi sementara.Rekomendasi berupa surat tertulis langsung dilayangkan Komisi A kepada lembaga yang mengeluarkan sertifikat mengemudi di Jalan Bilal Ujung Medan itu, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (13/09/2016). Tembusan rekomendasi itu juga akan disampaikan ke Polda Sumut dan juga Mabes Polri. 
 
Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi A Roby Barus, didampingi Wakil Ketua Andi Lumban Gaol (PKPI), Sekretaris Hamidah (PPP), Mulia Asri Rambe (Golkar), Zulkarnaen Yusuf (PAN), Waginto, Umi Kalsum (PDIP), Asmui Lubis (PKS), dan Herri Zulkarnain (Demokrat).Sedangkan dari pihak MSDC, Romson Purba selaku Pelaksana Tugas Kepala Cabang dan Dodi Budiono selaku General Manajer.
 
“Sebelum selesai semua urusan administrasi oleh MSDC, kami (Komisi A) minta agar distanvaskan (tutup sementara). Dasarnya karena MSDC tidak bisa menunjukkan surat-surat operasional," tegas Roby Barus.
 
Indikator lainnya, sambung Roby, berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan, lokasi MSDC juga dinilai belum laik. Fasilitas latihan mengemudi untuk roda empat dan roda enam sangat tidak mendukung hingga lampu trafing pun mati. “Yang lebih parah dalam RDP pertama pun pihak MSDC tidak datang.Hingga panggilan kedua pihak MSDC tidak bisa menunjukkan izin-izin operasional. Atas dasar itu kita minta MSDC ditutup sementara. Kalau masyarakat tetap dipersulit, silahkan melapor ke Komisi A DPRD Medan,” katanya. 
 
Bahkan, menurut politisi PDI Perjuangan itu, surat-surat dari Lemdikpol, akte perusahaan sampai bukti asuransi (bagi pemohon sertifikat) tidak mampu dijelaskan MSDC.“Jadi masyarakat mengurus SIM langsung saja ke Satlantas.Masa mereka beralasan kertas untuk sertifikat habis, makanya dicetak di Jakarta. Berarti lembaga (MSDC) itu hanya menjual selembar sertifikat yang dilegalkan pemerintah dengan biaya Rp 420 ribu. Apalagi Kasat tidak pernah mengungkapkan ada hubungan dengan pihak ketiga. Inikan namanya akal-akalan," pungkasnya. (BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Podomoro City Deli Medan Gelar Bakcang Festival Eksklusif
Momentum Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker