Minggu, 08 November 2026

Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 42,48 Juta Butir Obat Ilegal

Selasa, 06 September 2016 16:30 WIB
Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 42,48 Juta Butir Obat Ilegal
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap gudang pembuatan industri obat palsu dan ilegal dalam sebuah operasi bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam operasi itu, mereka menyita 42,48 juta butir obat-obatan ilegal yang didapatkan dari sejumlah daerah. “Pengungkapan itu bukannya ujug-ujug ada. Tetapi, menjalani proses lidik selama berbulan-bulan,” kata Wakabareskrim Irjen Pol Antam Novambar, Selasa (06/09/2016).

Irjen Pol Antam menambahkan, salah satu tempat yang menjadi pusat peredaran obat ilegal itu ada di Kalimantan. Di tempat itu obat diedarkan dan menjadi salah satu penyebab kriminalitas di daerah tersebut.

“Efek obatnya jika dikonsumsi akan memabukan, di Kalimantan bahkan ada laporan gara-gara obat ini sering terjadi tawuran antar pemuda,” imbuhnya, seperti dilansir tribratanews.com.

Adapun jenis obat yang dipalsukan yakni merk Tramadol, Trihexipendyl, Somadryl, Carnophen, Heximer 2. Obat-obat itu kini sudah disita oleh pihak kepolisian.

Selain mengamankan barang bukti, Bareskrim juga mengamankan 15 orang saksi. Belum ada tersangka dalam perkara tersebut, hanya saja ke 15 saksi itu masih diperiksa oleh penyidik Bareskrim untuk keperluan pengembangan kasus tersebut.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Amankan Dus Berisi Obat-Obatan Ilegal di Perbatasan Indonesia Malaysia
Pemko Pematangsiantar Bersama BPPOM Medan Lakukan Sosialisasi Penyalahgunaan Bahan Berbahaya pada Makanan
BPOM RI Musnahkan Ratusan Ribu Obat, Kosmetik dan Bahan Pangan Ilegal di Medan
Temuan Obat Herbal Ilegal Masih Didalami BBPOM
Irma Suryani Sebut Peredaran Obat Ilegal Perlu Dicari Solusi Komprehensif
BBPOM Bentuk Satgas Operasional, Antisipasi Peredaran Obat Ilegal
komentar
beritaTerbaru
hit tracker