Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Penilangan yang dilakukan Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu Sik terhadap truk-truk yang melintas dikawasan jalan inti Kota Binjai beberapa waktu lalu ternyata mendapat apresiasi yang positif dari sejumlah masyarakat.
"Kalau Pak Kapolres menilang truk yang melintasi jalan inti Kota Binjai sudah menjadi suatu kewajaran, karena sesuai dengan aturan yang namanya mobil truk itukan tidak boleh melintas di jalan tersebut," ujar salah satu tokoh masyarakat Kota Binjai, Maruli Malau, Selasa (30/08/16).
Lebih lanjut dikatakannya, kalau dinilai selama ini, mungkin Kapolres Binjai sudah cukup memberikan keringanan dan dispensasi kepada para pengusaha galian c untuk melintas, namun kelonggaran waktu yang diberikan Kapolres tidak ditanggapi serius oleh pengusaha galian c dan pemilik dumtruck.
"Dumtruck yang melintas dikawasan tersebut selalu menunjukan kebesarannya dengan memarkirkan kendaraan mereka di sepanjang jalan Gatot Subroto sehingga menggangu lalu lintas dan mengusik ketenangan warga masyarakat sekitar," ungkap Maruli yang juga Anggota DPRD Kota Binjai Fraksi PPP.
Satu hal lagi, masih kata Maruli, para pengusaha galian c, CPO ataupun yang lainnya juga sudah melampaui batas muatan standar dan sudah banyak sekali kecelakaan (meninggal dunia) akibat jalan yang rusak akibat seringnya truk muatan melebihi tonase melintas dijalan inti kota.
"Seyogiyanya Kepolisian Kota Binjai dan Dishub segera bertindak untuk menindak para pengemudi yang melebihi tonase sesuai dengan Perda Dan perundang undangan," pungkasnya.
Sementara itu, seorang masyarakat Binjai, Tukimin sangat mendukung tindakan Kapolres Binjai yang menilang seluruh truk yang melintas dikawasan jalan inti kota.
"Kita wajib mendukung dan memberikan 'aplaus' kepada tindakan Kapolres Binjai, AKBP M. Rendra Salipu Sik yang berani bertindak tegas untuk menilang semua truk-truk baik galin c dan truk lainnya yang melintas di Kota Binjai," jelas Tukimin.
Dijelaskannya, seperti dijalan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, jalan tersebut seharusnya tidak boleh dilalui oleh truk, apalagi truk yang bermuatan melebihi tonase, sebab, kualitas jalan tersebut bukan dipersiapkan untuk dilintasi truk, akibatnya, kondisi jalan menjadi rusak dan berlubang.
"Coba kita lihat di jalan Hasanuddin itu, padahal baru berapa lama truk melintas dikawasan tersebut, namun kondisi jalannya sekarang sudah rusak parah akibat truk tersebut," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, tindakan tilang ditempat bagi truk-truk yang nekat melintas dikawasan inti Kota Binjai, tepatnya di depan Mapolres Binjai yang dilakukan pihak Polres Binjai bersama Kapolres Binjai sangat patut didukung.
"Demi kepentingan bersama dan kepentingan umum serta menjaga fasilitas yang ada di Kota Binjai terutama jalan, memang tindakan tilang ditempat itu sangat bagus dan kami masyarakat sangat mendukung tindakan itu," cetusnya.
Ditambahkannya, akibat banyaknya truk bermuatan melebihi tonase, sejumlah ruas jalan di Kota Binjai banyak mengalami kerusakan. Kondisi jalan berlubang, dan ironisnya, akibat kondisi jalan yang berlubang, seorang pengendara mengalami kecelakaan dan tewas ditempat.(BS08)
Tags
beritaTerkait
komentar