KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Sepanjang 2026, Persekongkolan Tender Mendominasi
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi
Beritasumut.com-Mantan calon Walikota Siantar, Suryani Boru Siahaan yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan direncanakan akan diperiksa oleh Penyidik Subdit II/Harda-Bangtah Direktorat Reskrimum Polda Sumut pekan depan."Senin atau Selasa pekan depan kita gelar perkara untuk penetapan tersangka dengan terlapor Suryani Boru Siahaan," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (26/08/2016).
Menurut Nainggolan, gelar perkara itu dilakukan untuk mengetahui langkah hukum selanjutnya. Jika memenuhi unsur, maka terlapor Suryani Boru Siahaan akan ditetapkan sebagai tersangka. Sebaliknya, jika tidak, maka bisa saja kasusnya dihentikan. Kata Nainggolan, terlapor Suryani Boru Siahaan sudah beberapa kali diperiksa penyidik. Sejumlah bukti dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp607 juta tersebut sudah dikumpulkan penyidik."Saksi dan bukti yang dikumpulkan penyidik sudah cukup. Karena itu dilakukan gelar perkara," jelas Nainggolan.
Sementara itu, Kasubdit II/Harda-Bangtah Dit Reskrimum, AKBP Frido Situmorang ketika ditanya kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan mantan Bupati Simalungun, Zulkarnain Damanik, mengatakan, gelar perkara untuk menentukan tersangka dan kelanjutan kasus.
Disinggung soal kemungkinan terlapor Suryani Boru Siahaan sebagai calon tersangka, Frido belum bisa memastikan. Dia hanya berujar, gelar perkara dilakukan untuk menentukan status terlapor."Kalau soal tersangka, saya belum bisa menentukan. Kita tunggu saja hasil gelar perkaranya," imbuh Frido.
Sebelumnya, mantan calon Walikota Pematangsiantar, Suryani Boru Siahaan, diperiksa penyidik Subdit II/Harda-Bangtah Dit Reskrimum Poldasu dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp607 juta, Jumat (29/07/2016) lalu.Kasus itu bergulir atas laporan mantan Bupati Simalungun, Zulkarnaen Damanik dengan bukti laporan STTLP/709/V/2016/Poldasu/SPKT I tanggal 23 Mei 2016. Terlapor disangka dengan Pasal 372 yo 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.
Zulkarnaen Damanik dalam laporannya mengaku telah ditipu Suryani Boru Siahaan sebesar Rp607 juta yang digunakan untuk dana Pilkada Pematangsiantar.Dalam perjanjian, Suryani akan mengembalikan dana tersebut dengan segera. Namun, Suryani dianggap tidak menepati janji. Malah setiap ditemui, istri PR II Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar itu selalu memberikan alasan macam-macam (BS04)
Baca Juga:
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi
beritasumut.com Dua pemuda tersungkur bersimbah darah setelah bagian kaki kanannya ditembus timah panas personel Unit Reserse Kriminal (Res
Peristiwa
beritasumut.com Tiga pemuda di Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, diamankan polisi karena diduga hendak mencuri kabel bawah tanah,
Peristiwa
beritasumut.comSatuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Keca
Peristiwa
beritasumut.com Untuk dapat menikmati narkoba, seorang pria nekat membobol sebuah rumah di Jalan Selamat, Gang Sadar, No.17 B, Kelurahan Bi
Peristiwa
beritasumut.com Empat bandar narkoba di Binjai, Provinsi Sumatera Utara, dijebloskan ke penjara setelah ditangkap personel Satuan Reserse (
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championsh
Olahraga
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda usia 9 tahun (U9) dan usia 11 tahun (U11) meraih juara III bersama pada Piala Ngadima
Olahraga
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pengedar sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pant
Peristiwa
beritasumut.com Lagi istirahat di depan rumah tibatiba dipukul adik iparnya, membuat Erwin (41), warga Jalan Irian, Gang Pekong, Lingkunga
Peristiwa