Sabtu, 06 Juni 2026

Di Medan, Ratusan Pengemudi Go-Jek Mendemo Kebijakan Tarif Baru

Senin, 15 Agustus 2016 16:45 WIB
Di Medan, Ratusan Pengemudi Go-Jek Mendemo Kebijakan Tarif Baru
BERITASUMUT.COM/IST
Go-Jek
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ratusan pengemudi transportasi ojek online, Go-Jek menggelar aksi demo di depan Kantor Go-Jek yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (15/08/2016).
 
Aksi demo tersebut ditengarai adanya perubahan keputusan pihak manajemen Go-Jek mengenai tarif penumpang per 5 kilometernya (Km), dimana sistem pengupahan bagi pengendara transportasi ini diturunkan. 
 
"Sebelumnya tarifnya Rp 15 ribu per 5 Km, sekarang jadi Rp 8 ribu per 5 Km. Sudah tiga hari ini, kami rasakan (pemotongan upah), ini sudah tidak sesuai, lari dari kesepakatan," ungkap Franky, salah seorang pengemudi Go-Jek yang ikut mendemo.
 
Franky dan pengemudi Go-Jek lainnya menilai, keputusan sepihak pemotongan upah ini dirasa sangat memberatkan pengemudi Go-Jek. "Memang bagus lah untuk meningkatkan customer, tapi kami yang keberatan. Segitu mana cukup untuk sehari-hari," timpal Franky.
 
Selain mendemo, ratusan pengemudi Go-Jek online itu juga menggelar aksi mogok demi aspirasinya. "Untuk sementara ini kami mogok, no bit, tidak mengambil orderan, sampai sistem ini diubah," tegas Franky.
 
Aksi mogok itu dilakukan para pengemudi setelah pihak manajemen Go-Jek tidak memenuhi permintaan pengemudi Go-Jek untuk mengubah sistem aplikasi terbaru Go-Jek, yang dirasa merugikan pengemudi ojek. Demo tersebut berlangsung dalam pengawalan personel kepolisian dari Polsek Medan Timur. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
AMPMSU Desak Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Produk Kecantikan Ilegal di Toko Intan Cosmetic
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker