Senin, 10 Agustus 2026

Maling Material Bangunan Ditangkap Polisi

Rabu, 20 Juli 2016 14:41 WIB
Maling Material Bangunan Ditangkap Polisi
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Zunaidi, warga Jalan TB Simatupang, Gang Abadi No 22 Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, membuat laporan ke Polsek Sunggal. Soalnya material bangunan untuk warung ayam penyet miliknya yang masih dalam proses tahapan pembangun, hilang digasak pencuri.

“Korban membuka jualan ayam penyet di jalan, kedai tersebut masih dalam proses pembangunan, namun pada saat itu tukang yang ingin bekerja melaporkan kepada korban bahwa barang-barang yang berada di rumah hilang,” ucap Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono, kepada wartawan, (20/07/2016).

Dikatakannya, petugas yang mendapat laporan yang tertuang dalam Lp /145/II/SPKT POLSEK SUNGGAL tanggal 01 Februari 2016, lalu melakukan penyelidikan. Alhasil, polisi pun mengantongi identitas pencuri, dan membekuk dua tersangka di kediamannya masing masing.

Kedua tersangka tersebut yakni Rojali Nasution (21) warga Jalan Pantai Harapan, Kecamatan Sunggal, dan Kadir Zailani (24) warga Jalan Setia Makmur, Gang Pertama, Desa Sunggal Kanan. “Kasusnya masih selidiki, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya.(BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker