Selasa, 21 April 2026

Polresta Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu Seberat 6 Kg

Jumat, 01 Juli 2016 00:03 WIB
Polresta Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu Seberat 6 Kg
Beritasumut.com/Ist
Ditangkap polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Polresta Medan menangkap dua orang pengedar sabu 6 kg berinisial IS (33) warga Aceh dan ML (41) warga Jalan Tempuling, Medan. IS ditangkap di Jalan Seiberantas, saat petugas menyamar menjadi pembeli. Dari tangan IS petugas berhasil mendapatkan sabu seberat 1 kg.

Dari IS, akhirnya petugas berhasil mendapat informasi tersangka lain yakni ML.Petugas pun langsung menyisir keberadaan ML yang diketahui saat itu berada di Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota. "Dari tangan ML kita berhasil menemukan 5 Kg sabu," terang Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Khusin Dwihananto didampingi Kasatres Narkoba Kompol Boy J Situmorang, Kamis (30/6/2016).

Mardiaz menjelaskan, dari hasil interogasi kedua tersangka mengaku sudah menjalankan bisnis haram ini hampir setahun. "Dari jual sabu seberat 1 kg, kedua tersangka bisa mendapat keuntungan Rp 15 Juta. Kedua tersangka dikenai Pasal 114 Subsider Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati," pungkas Mardiaz.(BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Gubsu dan Pangdam Layat Korban Tewas Bentrok di Karo
Pemerintah Pusat Beri Perhatian Besar di Sumut, Masyarakat Diminta Jaga Stabilitas Keamanan
Pasca Kerusuhan Tanjung Balai, Gubsu Imbau Perkuat Koordinasi Lintas Agama
Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai
Pemda Tanah Karo Diminta Tegas Selesaikan Masalah Relokasi Pengungsi
Kerusuhan di Tanah Karo, Wakapoldasu Sarankan Relokasi Lahan di Desa Lingga Dibatalkan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker