Rabu, 13 Mei 2026

Diduga Provokator, Enam Napi Diserahkan ke Polres Deli Serdang

Senin, 13 Juni 2016 18:29 WIB
Diduga Provokator, Enam Napi Diserahkan ke Polres Deli Serdang
Beritasumut.com/Ilustrasi
Diamankan polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Diduga menjadi provokator saat 19 napi yang hendak kabur dan menyerang petugas sipir, enam napi diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang untuk ditindak lanjuti, Senin (13/6/2016).

Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Pakam Jahari Sitepu didampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Eben Depari mengatakan ke-19 napi sudah diamankan berkat kesigapan petugas sipir penjara, enam napi diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk ditindak lanjuti.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ada enam napi yaitu Epri Arianto, Fitri Hariadi, Andi Kelana, Randi Tanjung, Mara Indo dan M Yahya diamankan ke Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Baca Juga:

Keenam napi ini merupakan bagian dari 19 napi yang hendak melarikan diri dari Lapas Kelas II B Lubuk Pakam dan sempat menyerang petugas sipir menggunakan tabung gas 3 kg hingga menyebabkan luka memar. (BS05)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Menteri Hukum Janji Buka Nama 44 Ribu Napi yang Dapat Amnesti
Napi Kendalikan Jaringan Narkoba dari Lapas Tanjung Gusta
Tahanan Polsek Medan Timur Dapat Siraman Rohani
Kapolretabes Medan : Anggota Jangan Arogan dan Bersikap Humanis kepada Tahanan
Perayaan Natal di PUD Pasar Medan, Para Pegawai Diajak Perkuat Kolaborasi untuk Hadapi Tantangan 2022
Kemenhub Kucurkan Anggaran Rp 14 Miliar Pembangunan Tahap III Pelabuhan Mulia Raja Napitupulu di Balige
komentar
beritaTerbaru
hit tracker