Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
Beritasumut.com-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan menolak untuk menjadi eksekutor hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual pada anak.
Sekretaris IDI Sumatera Utara (Sumut) dr Khairani beru Sukatendel SpOG mengatakan, dokter tidak bisa menjadi eksekutor, karena pengabdiannya kepada prinsip profesi kedokteran yang tidak membeda-bedakan pasien.
"Hukuman kebiri kimia ini memaksa dokter untuk menyakiti manusia, sedangkan dokter tidak pernah diajarkan untuk menyakiti. Tugas dokter itu ialah untuk mengobati orang yang sakit agar kembali sembuh," katanya kepada wartawan, Minggu (12/6) di Medan.
Untuk itu, IDI Sumut kata Khairani menyarankan agar si pelaku lebih baik diberi hukuman mati. Pasalnya, hukuman kebiri kimia itu bukanlah suatu penyelesaian efek jera.
"Kita satu suara dengan IDI pusat untuk menolak menjadi eksekutor. Kita lebih setuju pelaku dihukum dengan seberat-beratnya ataupun dihukum mati, supaya memberi efek jera. Hukuman kebiri kimia itu bukan suatu penyelesaian," jelasnya.
Sementara itu, Executive Director Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) Sumut, Misran Lubis menilai tambahan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual tidak akan menjamin angka kejahatannya dapat ditekan. Pasalnya, kejahatan seksual tersebut berlangsung bukan hanya dikarenakan berfungsi normalnya alat vital pelaku kejahatan, melainkan berasal dari dalam pikirannya.
"Jadi hukuman itu tidak akan sampai menghentikan kejahatan seksual, melainkan hanya bersifat sementara saja," ungkapnya
Selain itu, Misran menilai dikeluarkannya Perppu tersebut oleh pemerintah ialah hanya untuk melakukan pencitraan saja. Pemerintah katanya, hanya ingin menjawab emosional publik bukan keefektifan hukuman.
"Tetapi disini masyarakat mampu disadarkan jika kejahatan seksual itu sebenarnya sudah lama dan ada disekitar kita," pungkasnya.(BS07)
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi