Sabtu, 18 April 2026

Lakukan Pemerasan untuk Disetor ke Ketua OKP, Indra Ditangkap Polsek Patumbak

Jumat, 10 Juni 2016 20:15 WIB
Lakukan Pemerasan untuk Disetor ke Ketua OKP, Indra Ditangkap Polsek Patumbak
Beritasumut.com/Ilustrasi
Pemerasan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Polsek Patumbak menangkap Indra Ulianto Hutapea, warga Jalan SM Raja, Gang Famili, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, usai melakukan pemerasan. Modus pemerasan yang dilakukan pelaku berdalih meminta uang administrasi pada korban, Bayu Kiansah penjaga komplek pergudangan di kawasan Amplas.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Fery Kusnadi, mengatakan pelaku diamankan berdasarkan laporan pengaduan korban dengan nomor LP/514/VI/2016/SU/ Polresta Medan/Sek Patumbak.Pelaku saat itu datang ke komplek pergudangan dan meminta uang Rp100 ribu pada korban untuk uang administrasi.

"Pelaku minta uang pada korban dengan mengatasnamakan salah satu OKP. Selain minta uang pelaku juga minta pekerjaan untuk rekan- rekannya," terang AKP Fery, Jumat (10/06/2016).

Baca Juga:

Pada wartawan, pelaku mengaku baru pertama kali mengutip uang ke komplek pergudangan itu. Uang itu, kata dia rencananya akan disetorkan ke ketua OKP."Baru sekali ini saya mengutip uang bang. Uangnya disetor ke ketua. Saya hanya diberi rokok saja," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Dua Begal Asal Delitua, Kiki dan Novia Ditangkap Polisi
Rem Blong, Truk Muatan Kelapa Sawit Tabrak Warung di Amplas
Copet Modus Kusuk di Terminal Amplas Kembali Terjadi
Lakukan Pungli, Polsek Patumbak Amankan Hanafi dan Ilham
Lakukan Pungli, Polsek Patumbak Amankan Hanafi dan Ilham
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar Pembunuh Monang si Pengusaha Katering
komentar
beritaTerbaru
hit tracker