Rabu, 07 Oktober 2026

Ditangkap Polsekta Patumbak, Bandar Sabu Selambo Terancam Lebaran di Lapas

Senin, 06 Juni 2016 19:39 WIB
Ditangkap Polsekta Patumbak, Bandar Sabu Selambo Terancam Lebaran di Lapas
Beritasumut.com/Ilustrasi
Penjara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Hasan Suriansa alias Kobul (20) warga Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan terancam merayakan Lebaran di Lapas. Pasalnya, Hasan yang dikenal sebagai bandar sabu itu ditangkap Polsekta Patumbak saat hendak melakukan transaksi tak jauh dari rumahnya, Minggu (05/06/2016) malam.

Dalam penyergapan itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 200 gram ‎yang dikemas dalam tiga bungkus plastik klip kecil. Menurut Kanit Reskrim Polsekta Patumbak AKP Ferry Kusnadi, Senin (06/06/2016) mengatakan, penangkapan tersangka Hasan alias Kobul berawal dari informasi warga yang menyebutkan, tersangka akan melakukan transaksi narkoba.

"Tersangka kita sergap atas laporan warga yang menyatakan bahwa dia akan melakukan transaksi narkoba. Ditambah lagi, bahwa memang tersangka masuk dalam target operasi kita," ujar AKP Ferry.

Baca Juga:

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti tiga bungkus sabu-sabu seberat 200 gram. "Ada tiga bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 200 gram. Barang bukti narkoba itu kita sita dari rumahnya. Jadi saat kita tangkap saat transaksi, tersangka nggak membawa barang bukti. Nah setelah kita interogasi ternyata barang bukti kita temukan di rumahnya," tuturnya. ‎

Sementara itu, tersangka Hasan mengaku ia hanya dititipkan sabu-sabu dari rekannya. Namun ia tidak mau memberitahukan siapa nama sang pemilik serbuk putih itu, lantaran penyidik tidak mengizinkan karena masih dalam pengembangan. "Aku hanya dititip saja bang. Barang (sabu) itu bukan punya aku bang. Aku dapat upah menjual Rp100 ribu sampai Rp200 ribu," jelas Hasan. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai
Kembangkan Tangkapan Sabu di Bandara, Polres Deli Serdang Kordinasi dengan Polres Makasar
Puluhan Aparat dan ASN Positif Konsumsi Narkoba
Narkoba Senilai Rp 6 Miliar Dimusnahkan Polresta Medan
Sabu Selundupan Pasutri Dikendalikan dari Lapas Makassar
Pasutri Bawa Sabu, 1 Kg Diupah Rp 15 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker