Jumat, 01 Mei 2026

Krisis Listrik di Nias, MPL Curiga Ada dugaan Penyelahgunaan Wewenang PT PLN

Rabu, 25 Mei 2016 21:26 WIB
Krisis Listrik di Nias, MPL Curiga Ada dugaan Penyelahgunaan Wewenang PT PLN
Beritasumut.com/Ilustrasi
Krisis listrik
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Masyarakat Peduli Listrik (MPL) melakukan analisa dari investigasi terhadap pemadaman listrik di Kabupaten Nias. Keputusan pembatalan perpanjangan kontrak oleh PT PLN (Persero) yang terjadi pada tanggal 23 Maret 2016 dinilai bukan sebatas dangkal pada persoalan kontrak dengan APR.

"Kami justru mencurigai, pemutusan itu disebabkan karena kuat dugaan bahwa jajaran Direksi PT PLN (Persero) ada menemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan struktur PT PLN (Persero) di Nias dalam kaitan proses pembayaran listrik yang dibeli oleh PT PLN (Persero) tersebut," ujar Koordinator Investigasi Masyarakat Peduli Listrik (MPL) Ramdani, Rabu (25/05/2016).

Tak sampai di situ, saat ini masyarakat peduli listrik sedang mengumpulkan informasi dan data bahwa jajaran Direksi PT PLN (Persero) menemukan model pembayaran atas beban 100 persen setiap hari sepanjang masa sewa setiap bulan. "Jadi, jajaran Direksi PT PLN (Persero) sedang mencermati seluruh kontrak-kontrak PLTD di Nias selama ini," serunya.

Baca Juga:

"Mereka kami tahu sedang memproses dengan cara meminta klarifikasi kepada perusahaan rekanan pemasok listrik dan dari struktur PT PLN (Persero) Nias terkait data-data kontrak. Di mana sudah dilakukan jajaran Direksi PT PLN (Persero) sejak tujuh bulan lalu. Dan semua itu akan mereka bawa ke ranah hukum. Hal tersebut jelas-jelas dilakukan saat zaman Komisaris Utama PT PLN (Persero) dijabat Chandra Hamzah," sebut Ramdani.

Dalam masalah tersebut, persoalan pemadaman listrik di Nias bukan semata-mata hanya soal pembayaran tunggakan, layaknya pemutusan listrik dirumah pelanggan PT PLN (Persero). Diduga kuat terkait dengan dugaan tindak pidana yang merugikan keuangan negara. Ini sangat prinsip.

Baca Juga:

Jadi, tidak perlu pihak APR dan PT PLN (Persero) wilayah Nias saling silang sikut dan membela diri. Tidak perlu pula sampai harus menyebar-menyebar informasi berantai atau melalu selebaran yang tidak tepat dan tidak pas karena itu bisa menyesatkan esensi hal yang terjadi. "Mari kita persilahkan proses yang sedang ditempuh oleh jajaran Direksi PT PLN (Persero) berjalan seperti seharusnya agar bisa memberikan solusi untuk menyikapi situasi ini," pungkasnya.(BS01)

Tags
PLN
beritaTerkait
Resmikan Desa Siaga Bencana, PLN UID Sumut Serah Terima Bantuan Program
Tak Ada Pemberitahuan, Listrik Padam 3 Jam saat Warga Tertidur
Ratusan Petugas Dikerahkan, PLN Sumut Perkuat Siaga Kelistrikan Akibat Cuaca Ekstrem
Hari Pahlawan, PLN Dorong Guru SMK Jadi Pelopor Konversi Motor Listrik di Kota Medan
PLN UP3 Medan Ajak Dharma Wanita Persatuan Dinas PPSDM Sumut Gunakan PLN Mobile
 Dugaan Pelanggaran Pemilu, AMPI Turki Somasikan PPLN Ankara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker