Senin, 31 Agustus 2026

Polisi Akan Sikat Habis Peredaran Narkoba di Denai

Selasa, 24 Mei 2016 19:23 WIB
Polisi Akan Sikat Habis Peredaran Narkoba di Denai
Beritasumut.com/BS04
Polisi mengamankan LP (29) ibu rumah tangga yang terlihat masih menggendong bayinya yang berusia sekitar 6 bulan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto berjanji, pihaknyan akan melakukan pemberantasan narkoba di Jalan Denai, Gang Jati Lingkungan X, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. Pasalnya, daerah ini merupakan zona merah peredaran narkoba. Untuk itu pihaknya akan rutin melakukan penggerebekan di Gang Jati Medan.

"Saya akan sikat habis peredaran narkoba di Gang Jati tersebut.Saya harapkan adanya dukungan masyarakat untuk membersihkan Kampung Narkoba Gang Jati tersebut," ujar mantan Wadir Krimsus Polda Sumut ini kepada wartawan, Selasa (25/05/2016).

Sempat terjadi kericuhan saat Polresta Medan bersama Polsek Medan Area melakukan penggerebekan di Gang Jati. Warga di sana panik melihat kedatangan petugas gabungan itu.Saat kericuhan pecah di lokasi, petugas Sabhara Polresta Medan kemudian menghalau warga. Kericuhan pun seketika mereda.

Baca Juga:

"Sempat tadi diwarnai kericuhan, ada rumah yang dilempari warga hingga mengenai polisi. Namun bisa diredam beberapa personel yang ada di lokasi," ucap Juned (32) salah seorang warga sekitar.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba dengan barang bukti sejumlah paket sabu, ganja dan 5 mesin jeckpot. Penggerebekan itu berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan di lokasi tersebut marak peredaran narkoba. Selain itu, polisi juga mengamankan LP (29) ibu rumah tangga yang terlihat masih menggendong bayinya yang berusia sekitar 6 bulan. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai
Kembangkan Tangkapan Sabu di Bandara, Polres Deli Serdang Kordinasi dengan Polres Makasar
Puluhan Aparat dan ASN Positif Konsumsi Narkoba
Narkoba Senilai Rp 6 Miliar Dimusnahkan Polresta Medan
Sabu Selundupan Pasutri Dikendalikan dari Lapas Makassar
Pasutri Bawa Sabu, 1 Kg Diupah Rp 15 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker