Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Beberapa waktu lalu, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Wampu-Sei Ular Ahmad Sofyan membantah adanya praktik Illegal Logging yang menjadi penyebab terjadinya banjir bandang di Sibolangit. Namun, santernya rumor di masyarakat terkait adanya perambahan hutan, membuat Polda Sumut berencana akan menyelidiki kebenaran isu tersebut.
"Soal dugaan maraknya Illegal Logging di sekitar lokasi hingga menyebabkan banjir bandang itu memang sudah kita dengar informasinya. Jika memang perlu, informasi itu akan kita selidiki untuk memastikan kebenarannya," sebut Dir Reskrimsus Polda Sumut Kombes Toga Habinsaran Panjaitan di Malolda Sumut, Kamis (19/05/2016).
Menurut Toga, sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui secara teknis penyebab banjir bandang tersebut. "Secara teknis kita belum mengetahui penyebab terjadinya banjir bandang disana, yang pasti jika ada dugaan disebabkan hal demikian terlebih menyangkut pelanggaran UU tentu akan ditindaklanjuti," terangnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Ahmad Sofyan menuturkan, banjir bandang yang terjadi di aliran Sungai Lau Betimus Telaga Dua Warna dikarenakan alur sungai tersebut tertutup oleh dinding sungai yang longsor, sehingga menimbulkan genangan air.
"Air terjun Telaga Dua Warna itu namanya sungai Lau Betimus, tidak ada aktivitas apapun di atas. Setelah kami lihat ke sana, ternyata dinding Sungai Lau Betimus yang sangat terjal itu mudah longsor, karena tekstur tanahnya berpasir, berbatuan dan lainnya. Longsor itu menutup alur sungai sehingga menimbulkan genangan air," ujarnya Rabu (18/05/2016).
Baca Juga:
"Dengan adanya curah hujan ini mendorong batu-batuan, tanah, pohon yang menutup alur itu. Jadi di atas itu tidak ada aktivitas apapun, cukupan lahan masih lebat, karena Telaga Dua Warna itu sudah puncaknya, untuk sampai ke atas saja memakan waktu 4 sampai 5 jam," pungkasnya menambakan. (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar