Selasa, 28 April 2026

Kadis Sosial Deli Serdang Akui Belum Koordinasi dengan BPJS

Selasa, 03 Mei 2016 21:22 WIB
Kadis Sosial Deli Serdang Akui Belum Koordinasi dengan BPJS
Beritasumut.com/Ilustrasi
BPJS
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Amukan warga di Kantor Dinas Sosial Deli Serdang mengundang perhatian Raslan Sitompul, selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang yang pada saat itu ketepatan melintas diantara keramaian tersebut. Tak pelak, warga yang melihat Raslan datang pun berteriak agar mengeluarkan solusi terkait hal tersebut.

Seorang staf Dinas Sosial mengarahkan warga yang mengeluh dipersulit itu untuk berkumpul mendengar arahan dari Raslan terkait hal tersebut. "Bahwa Bupati Kepala Daerah Deli Serdang menyarankan kepada SKPD-SKPD karena ada pembentukan PATEN (Pelayanan Administrasi Kecamatan Terpadu), dalam hal ini diberikan kepada camat kewenangan untuk mengurus surat keterangan dalam rangka mengenai BPJS. Kenapa ini? Bupati kasihan melihat bapak/ibu dari desa ke kabupaten sehingga diperpendek cukup di kecamatan. Itulah keinginan bupati. Dia tidak ingin melihat para bapak/ibu itu susah," kata Raslan di hadapan puluhan warga yang mengeluh dipersulit tersebut, Selasa (3/5/2016).

Menurut Raslan, sistem PATEN itu berlaku sejak tanggal 1 Mei 2016. Itu, kata dia, merupakan arahan langsung dari Sekda Deli Serdang. "Tolong para SKPD disampaikan kepada para Camat," kata Raslan.

Sayangnya, hal tersebut menuai konflik. Pasalnya, Dinas Sosial belum melakukan komunikasi resmi kepada BPJS Kesehatan Lubukpakam terkait sistem PATEN tersebut. Di hadapan puluhan warga, Raslan pun seolah tak mau disalahkan. "Jangan persulit dan memperkeruh permasalahan ini. Saya mohon maaf dulu sama bapak/ibu untuk tuntaskan ini ke BPJS," kata Raslan.

Akhirnya, Raslan pun mengakui jika pihaknya belum melakukan komunikasi resmi terhadap BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam terkait sistem PATEN tersebut. "Untuk ke BPJS belum sampai komunikasinya. Sudah pergi enggak jumpa sebelumnya. Pembahasan juga belum tuntas untuk ditanda tangani Keputusan Bupati tentang PATEN itu. Sebelum tuntas kita coba melaksanakan dulu, tapi sekarang ada masalahnya. Sebenarnya calo itu salah. Untuk mengurus STNK pun harus yang bersangkutan yang datang. Karena penafsiran yang negatif calo ini," pungkasnya. (BS05)

Tags
beritaTerkait
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran
17 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS Kesehatan
Menkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik, Ini Alasannya
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Lengkap dengan Syaratnya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker